Ada Bukti Tawaran Penyaluran Pegawai ke BUMN Diduga Dibuat Pejabat KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 14 September 2021 13:31 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menawarkan pegawainya yang tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan untuk disalurkan ke BUMN. Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan meyakini formulir tawaran itu atas sepengetahuan pimpinan KPK.

“Beberapa kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan,” kata Novel, Senin, 13 September 2021.

KPK belum mengkonfirmasi kabar itu, namun ada petunjuk bahwa tawaran itu memang benar dari KPK. Petunjuk itu berupa draf surat permohonan penyaluran yang beredar. Surat tersebut memuat isian dan permohonan ke pimpinan komisi agar mau menyalurkan mereka untuk bekerja di instansi lain milik pemerintah.

Metadata surat permohonan yang diperoleh dari sumber di KPK menunjukkan bahwa draf surat itu dibuat pada 13 September 2021 pukul 14.04. Dokumen terakhir dimodifikasi pada hari yang sama pukul 16.52. Penulisnya disebutkan bernama Muhammad Ferdiansyah. Ferdiansyah saat ini menjabat pelaksana tugas Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK.

Ferdi belum merespons pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo ke nomor WhatsApp miliknya. Begitupun pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri juga belum memberi tanggapan.

Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah adanya surat penawaran bagi pegawai yang tidak lolos TWK untuk diusulkan bergabung di BUMN.

"Yang jelas form-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," kata Ghufron.

Advertising
Advertising

Hingga saat ini, kata Ghufron, tidak ada permintaan pengunduran diri bagi pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. "Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ucap Ghufron.

Ia menduga tidak semua pegawai yang tidak lolos TWK tersebut melawan, namun ada juga yang meminta agar Pimpinan KPK memikirkan nasib mereka. "Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," ujar dia.


Baca: Nasib Pegawai KPK Korban TWK di Tangan Jokowi

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

23 jam lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya