PPKM Diperpanjang, Bioskop Bisa Dibuka dan Ganjil Genap di Daerah Wisata
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Aditya Budiman
Senin, 13 September 2021 20:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 1 di wilayah Jawa-Bali sampai pekan depan atau 20 September 2021.
Seiring dengan perbaikan kondisi Covid-19, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pengetatan dalam perpanjangan PPKM kali ini. Di antaranya, bioskop akan dibuka hingga penerapan ganjil genap di daerah wisata.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 13 September 2021.
Pembukaan bioskop ini, ujar Luhut, diiringi dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Hanya yang kategori hijau lah yang dapat memasuki area bioskop," ujar Luhut.
Pemerintah juga akan menambah lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi pedulilindungi pada kota-kota di PPKM level 3.
"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00," ujar Luhut.
Mulai pekan ini, dalam kebijakan PPKM lanjutan, pemerintah juga akan melakukan pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri, yakni wajib vaksinasi lengkap, PCR tiga kali, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Wilayah Level 4 Tinggal 3 Kabupaten/Kota
DEWI NURITA