Polda Jawa Tengah Selidiki Pencemaran Sungai Bengawan Solo

Reporter

Jamal A Nashr

Senin, 13 September 2021 14:50 WIB

Warga menunjukkan bangkai ikan di Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol di kawasan intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Desa Kadokan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 7 September 2021. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Surakarta mengeluhkan terganggunya operasional produksi air minum di IPA Semanggi akibat tercemarnya air baku dari Sungai Bengawan Solo. ANTARA/Maulana Surya
TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah turun tangan menyelidiki pencemaran Sungai Bengawan Solo. Sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut kembali tercemari limbah. Akibatnya, aliran air Bengawan Solo berubah warna dan aroma.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Iqbal Alqudusy menyatakan polisi telah menggelar penyelidikan ke perusahaan dan industri rumahan di sekitar Bengawan Solo. Tak hanya itu, dua desa sentra industri minuman tradisional di Kabupaten Sukoharjo pun menjadi perhatian kepolisian. "Desa tersebut adalah Mojolaban dan Polokarto," kata Iqbal, Senin, 13 September 2021.

Hasil penyelidikan menunjukkan Desa Polokarto belum memiliki instalasi pengelolaan air limbah. Selama ini pengusaha minuman tradisional, yang biasa disebut Ciu, memanfaatkan limbah untuk pupuk sawah dan dibuang ke peternakan serta sungai.

"Sebagian dibuang di aliran Sungai Samin," ujar Kabid Humas. Samin merupakan anak Sungai Bengawan Solo.

Menurutnya, belum ditemukan pembuangan limbah beracun dan berbahaya (limbah B3) secara sengaja di daerah aliran sungai. "Tapi penyelidik mendapat indikasi adanya pembuangan limbah non B3 di sekitar sungai," ungkap Iqbal.

Iqbal mengungkapkan polisi telah memeriksa dua perusahaan di bantaran Bengawan Solo dan anak sungainya. Kedua perusahaan tersebut pernah mendapat sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng karena masalah limbah.

Selanjutnya, Polda Jawa Tengah akan meminta daftar perusahaan yang pernah diberi sanksi oleh DLHK Jateng karena melanggar ketentuan pengelolaan limbah. "Untuk melihat sejauh mana perusahaan tersebut telah melaksanakan sanksi administrasi," kata Iqbal ihwal dugaan pencemaran Sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Ganjar Pranowo Bakal Panggil Perusahaan Pencemar Bengawan Solo

Berita terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

11 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

16 hari lalu

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

21 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

25 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

40 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

52 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Air Meluap Sampai Jauh, Bengawan Solo Sungai Legendaris di Jawa Tengah

54 hari lalu

Air Meluap Sampai Jauh, Bengawan Solo Sungai Legendaris di Jawa Tengah

Meskipun sering meluap, sebagai sungai terpanjang di Pulau Jawa, Sungai Bengawan Solo memiliki sejarah geomorfologi dan profil yang menarik.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unnes yang Sampaikan Seruan Moral Kompak Diundang Dewan Ketahanan Nasional di Polda Jawa Tengah

25 Februari 2024

Guru Besar Unnes yang Sampaikan Seruan Moral Kompak Diundang Dewan Ketahanan Nasional di Polda Jawa Tengah

Enam guru besar Unnes yang hadir dalam seruan moral mendapat undangan serupa dari Dewan Ketahanan Nasional.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Susulan di 114 TPS dan Ulang di 26 TPS, Polda Jawa Tengah Siapkan 390 Personel Gabungan

17 Februari 2024

Pemungutan Suara Susulan di 114 TPS dan Ulang di 26 TPS, Polda Jawa Tengah Siapkan 390 Personel Gabungan

Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 di Jawa Tengah akan digelar di 114 TPS yang tersebar di 10 desa Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya

Buat Surat Terbuka untuk Jokowi, Pegiat Lingkungan Sungai Ini Minta Jatah Bansos

6 Februari 2024

Buat Surat Terbuka untuk Jokowi, Pegiat Lingkungan Sungai Ini Minta Jatah Bansos

Daripada menguras anggaran untuk bansos di tahun politik ini, pemerintah lebih baik memperbaiki tingkat pencemaran 70 ribu sungai di Indonesia.

Baca Selengkapnya