Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW ke Bareskrim Polri

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Jumat, 10 September 2021 15:07 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko usai melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 September 2021 (Tempo/Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch, yakni Egi Primayogha dan Miftah, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Moeldoko datang ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, 10 September 2021. Dia ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

"Ya saya, Moeldoko, selaku warga negara yang taat hukum hari ini melaporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," ujar Moeldoko usai membuat laporan.

Moeldoko mengaku telah memberikan kesempatan kepada dua peneliti ICW tersebut untuk menjelaskan seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga meminta kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan.

"Tapi sampai saat ini, itikad baik saya tidak dilakukan," ucap Moeldoko. Ia sebelumnya sudah tiga kali melayangkan somasi kepada ICW sebelum akhirnya memutuskan melapor ke polisi. ICW juga sudah menjawab tiga surat somasi Moeldoko. Namun, Otto Hasibuan, selaku pengacara Moelodoko, menilai ICW tidak bisa membuktikan tuduhan atas kliennya itu.

Advertising
Advertising

ICW pun dilaporkan karena dinilai tidak mampu membuktikan tudingan maupun mencabut pernyataan soal tuduhan pemburuan rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Polemik ini berawal ketika ICW membeberkan dugaan kedekatan Moeldoko dengan petinggi PT Harsen Laboratories yang memproduksi dan menawarkan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Dugaan ini hasil dari penelusuran dokumen sejumlah perusahaan yang mengungkap kaitan antara Moeldoko dan petinggi PT Harsen.

Misalnya, petinggi PT Harsen Sofia Koswara dan anak Moeldoko, Joanina Rachma, sama-sama merupakan pemegang saham di PT Noorpay Perkasa. Sofia juga menjabat direktur di perusahaan tersebut.

Selain itu, ICW menyatakan PT Noorpay ditengarai pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dipimpin Moeldoko. ICW menengarai Moeldoko dan Sofia Koswara terhubung lewat kerja sama tersebut.

Berita terkait

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

1 hari lalu

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.

Baca Selengkapnya

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

1 hari lalu

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

3 hari lalu

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

3 hari lalu

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

3 hari lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya