Kata Pakar Soal Ganti Sebutan Koruptor dengan Perampok

Jumat, 10 September 2021 14:37 WIB

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar linguistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Makyun Subuki, mengatakan bahwa kata korupsi memiliki citra yang kurang negatif karena kata tersebut merupakan bahasa serapan. Menurut Makyun, penggunaan istilah asing seperti korupsi akan mencitrakan tindakan korupsi sebagai hal yang terasa lebih positif. Hal ini pun berdampak pada citra koruptor di masyarakat.

“Kata ‘korupsi’ ini kurang negatif karena kata ini serapan. Ini juga berlaku bagi kata serapan lain yang biasanya akan berkonotasi positif daripada padanannya dalam bahasa Indonesia,” kata Makyun, dikutip dari nu.or.id, Jumat, 9 September 2021.

Makyun juga menjelaskan bahwa penyebutan ‘koruptor’ dengan ‘pencuri’ atau ‘perampok’ akan memberikan citra yang lebih negatif. “Mengganti kata koruptor dengan pencuri atau perampok itu lebih memperlihatkan sisi negatif dari perbuatan korupsi. Hal ini penting karena mengesankan koruptor itu tidak ada bedanya dengan pencuri,” kata Makyun.

Advertising
Advertising

Selain itu, Makyun menjelaskan bahwa sejak awal kata korupsi tidak pernah dirasakan senegatif merampok atau mencuri. Walaupun begitu, menurut Makyun, konotasi negatif dari kata merampok atau mencuri untuk mengganti kata korupsi belum tentu dapat mengurangi tindak kejahatan korupsi. Tapi setidaknya, pemilihan kata tersebut dapat membuat pelaku lebih malu.

Sementara itu, Seno Gumira Ajidarma dalam kolom Bahasa di Majalah Tempo edisi 15 Mei 2017 mengatakan istilah “koruptpor” hanya berjaya sebagai bahasa sosial. Pada akhir sidang, menurut Seno, hakim tidak mengucapkan kalimat seperti, “Dengan ini Saudara secara resmi dinyatakan sebagai koruptor!”

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Seno, arti “koruptor” terbatas pada: orang yang menyelewengkan (menggelapkan) uang negara (perusahaan, organisasi, yayasa, dsb) tempat kerjanya. Sedangkan dalam Tesamoko: Tesaurus Bahasa Indonesia, kata “koruptor” mendapat persamaan: maling, pencoleng, pencuri, pengutil, penipu, penjarah, penyeleweng-bahkan juga bajingan, bandit, penjahat.

Namun konotasi “koruptor” tidak sama dengan “maling” apalagi “bajingan”. Arti dari “tidak sama” ini adalah “tidak sama rendah” atau “tidak sama hina” dengan “maling” dan “bajingan”, meski nominal dan ruang lingkup dampaknya berkali lipat lebih besar.

EIBEN HEIZIER

Baca juga:

Ketua KPK Firli Sebut 239 Anggota DPR Belum Melaporkan LHKPN

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya