Soal TWK, Novel Baswedan Sebut Pegawai KPK Tunggu Respon Jokowi
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 9 September 2021 20:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan saat ini pegawai KPK masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo ihwal nasib mereka.
“Mengingat sesuai dengan judicial review dari MA yang menyatakan bahwa tindak lanjut dari TMS adalah domain pemerintah, maka selanjutnya hanya menunggu respon dari Presiden terkahit hal ini,” kata Novel lewat keterangan tertulis, Kamis, 9 September 2021.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak gugatan uji materiil yang diajukan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai Tes Wawasan Kebangsaan yang termuat dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021. MA mendasarkan putusannya atas tiga pertimbangan.
Menurut Novel, putusan MA menyebutkan bahwa norma TWK dinyatakan sah, namun tindak lanjut atas hasil tes ada di tangan pemerintah. Terlepas dari putusan itu, Novel mengatakan bahwa dalam pemeriksaan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan banyak perbuatan melanggar hukum dari tes itu.
Dia mengatakan pegawai yang dinyatakan tak lolos sudah menyampaikan keberatan pada pimpinan KPK, namun ditolak. Pegawai lantas mengajukan banding administrasi kepada Presiden selaku atasan pimpinan KPK pada Juli 2021, namun belum dijawab.
“Berdasarkan hal-hal tersebut, dengan telah dikeluarkan keputusan MK, MA, banding Administasi, rekomendasi Ombudsman RI dan rekomendasi Komnas HAM maka sekarang hanya menunggu penyelesaian masalah ini dari Presiden,” kata Novel Baswedan.
Baca juga: Novel Baswedan: Saya Sedih Harus Laporkan Pimpinan KPK