Banyak Jabatan di Kabupaten Probolinggo Diduga Sudah Dipasang Tarif

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 3 September 2021 14:08 WIB

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya juga anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 22 orang tersangka barudiantaranya Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin dalam tindak pidana korupsi perkara dugaan kasus jual beli atau seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo diduga sudah dipasang tarif. Suami Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, diduga punya peran sentral dalam praktek jual-beli jabatan di daerah tersebut.

Dugaan dagang jabatan dikuatkan oleh beberapa narasumber di pemerintahan Probolinggo dan bekas kolega Hasan. Seorang pejabat Pemkab Probolinggo menceritakan semua jabatan struktural, seperti kepala desa, lurah, hingga jabatan eselon 2B diperdagangkan oleh keluarga Hasan dan Puput Tantriana Sari. “Harganya bervariasi,” kata pejabat tersebut pada, Kamis, 2 September 2021.

Ia menyebut harga jabatan eselon IV di kecamatan dipatok seharga Rp 40 juta, sementara lurah Rp 75-100 juta. Adapun jabatan camat dihargai Rp 200 juta sampai Rp 250 juta. Lalu jabatan sekretaris kecamatan Rp 80-100 juta, dan harga jabatan kepala dinas sebesar Rp 300-600 juta.

Mahar untuk jabatan yang berwenang memegang anggaran, Kepala Dinas PUPR dihargai lebih mahal mencapai Rp 600 juta per orang. “Biasanya ada orang-orang yang ditunjuk Hasan untuk mendatangi orang yang dicalonkan,” kata dia.

Mantan kolega Hasan menguatkan cerita pejabat itu. Narasumber ini mengatakan banyak camat bercerita harus menjual barangnya untuk memberikan upeti tersebut.

Advertising
Advertising

Praktek lancung yang diduga dilakukan Hasan dan istrinya ini terkuak saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap keduanya pada, Senin dini hari, 30 Agustus 2021. Dalam operasi itu, KPK menetapkan Hasan dan istri, serta 20 orang lainnya menjadi tersangka. KPK menyangka Hasan dan Puput menerima Rp 360 juta dari para calon kepala desa. Para calon kepala desa diminta menyetor duit Rp 20 juta per orang.

Hingga kini, Hasan dan Puput belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika dibawa ke KPK setelah operasi tangkap tangan, keduanya tak mau berkomentar. Tempo berusaha meminta tanggapan melalui putra sulung Hasan, Zulmi Noor Hasani, tapi nomor kontaknya dalam keadaan tidak aktif. Tempo juga berupaya menghubungi Zulmi lewat Pemimpin Redaksi Koran Pantura, Abdur Rohim Mawardi. Koran Pantura adalah media milik Zulmi. Abdur mengatakan bosnya tak bisa dihubungi sejak KPK menangkap Hasan.

KORAN TEMPO

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

3 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

11 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya