Menaker Minta Perusahaan ISO Tank Oksigen Perhatikan Aspek K3

Rabu, 1 September 2021 19:08 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat mengunjungi PT Samator di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 1 September 2021.

INFO NASIONAL – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO tank oksigen medis agar memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). "Penggunaan ISO tank harus memenuhi persyaratan K3," ucap Menaker Ida saat mengunjungi PT Samator di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 1 September 2021.

Menaker Ida juga mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO tank. "Melalui supervisi ini diharapkan pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas," katanya.

Menurut Menaker Ida saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Diperlukan pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO tank mengingat fasilitas itu merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan pengawasan terhadap pengoperasian ISO tank merupakan langkah konkret Kemnaker dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka percepatan tersedianya oksigen medis untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Diharapkan melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal, hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak berfungsinya peralatan keselamatan ISO tank yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dicegah sedini mungkin," ujar Haiyani.

Advertising
Advertising

Pada kunjungan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan sertifikasi keterangan layak ISO tank oksigen kepada PT Samator sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mempercepat ketersediaan oksigen medis di wilayah Jawa dan Bali. "Pemberian sertifikat ini dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan Covid-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia," ujarnya. (*)

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

15 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

16 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

21 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

45 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

45 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

47 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

48 hari lalu

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

48 hari lalu

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

48 hari lalu

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya