Ombudsman Minta Tunda Sertifikat Vaksin untuk Akses Layanan Publik

Reporter

Friski Riana

Jumat, 27 Agustus 2021 18:12 WIB

Pedagang menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Pedagang pasar ini yang mau berjualan diwajibkan untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais, meminta agar wacana pemberlakuan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat akses pelayanan publik ditunda. “Kami harap jangan dulu diterapkan karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19,” kata Indraza dalam keterangannya, Jumat, 27 Agustus 2021.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 27 Agustus 2021, Indraza menuturkan bahwa penerima vaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 60,43 juta jiwa atau 29,02 persen dari total sasaran sebanyak 208,26 juta. Sedangkan penerima dosis kedua sebanyak 34,12 juta jiwa atau 16,38 persen.

Indraza mengungkapkan, dari fakta di lapangan, penolakan terhadap vaksin Covid-19 sudah jauh menurun. Sebab, animo masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan vaksin. Sayangnya, kata Indraza, tingginya animo ini belum diimbangi dengan fasilitas dan jumlah stok vaksin yang mencukupi.

“Kami menemukan fakta bahwa stok dan distribusi vaksin masih terkendala, baik sarana angkut, daya jangkau, tenaga vaksinator, dan sentra vaksinasi yang menjadi padat dan menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Karena itu, Indraza menilai wacana pemberlakuan sertifikat vaksin untuk akses pelayanan publik perlu memperhatikan perkembangan vaksinasi di masing-masing daerah.

Advertising
Advertising

Dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan sanksi administrasi bagi yang menolak vaksinasi. Pasal 13A disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima namun tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda.

Lebih lanjut, Ombudsman memandang perlunya suatu petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sentra yang memuat indikator apa saja yang harus dipenuhi, agar pelaksanaan vaksinasi di setiap sentra seragam. “Untuk sentra yang sudah berhasil melaksanakan vaksin tanpa kerumunan perlu dijadikan acuan,” katanya.

Baca juga: KPK Tolak Tindakan Korektif TWK, Ombudsman Lanjut ke Resolusi dan Monitoring

FRISKI RIANA

Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

19 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

7 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

7 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

17 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

20 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

20 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya