Umat Katolik melaksanakan ibadah perayaan Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral, Jakarta, 10 Mei 2018. Misa pertama dimulai pukul 07.30 WIB yang dipimpin oleh Romo Robert Rimmin SJ dari Pastoral Mahasiswa Keuskupan Agung Jakarta (PMKAJ) Unit Barat. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta -Keuskupan Agung Jakarta memberikan izin bagi paroki untuk menyelenggarakan kegiatan gereja secara langsung atau luring. Mengutip siaran pers resmi yang diperoleh Tempo, misa harian luring dapat dilaksanakan mulai Selasa, 24 Agustus 2021.
"Untuk misa dan PPK misa dapat dimulai pada 29 Agustus 2021. Sedangkan untuk misa lansia (lanjut usia) dan anak berdasarkan diskresi atau penegasan bersama yang matang," demikian pernyataan yang dikutip Tempo pada Senin, 23 Agustus 2021.
Kemudian untuk pelayanan sakramen lainnya seperti pembaptisan bayi, dapat diselenggarakan dengan ekstra hati-hati. Keuskupan Agung Jakarta pun bakal selalu memantau perkembangan sesuai dengan arahan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Keuskupan Agung Jakarta menghentikan sementara kegiatan keagamaan offline di 21 Paroki karena peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan aturan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu 16 Juni 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat. Namun Keuskupan Agung Jakarta memperbolehkan lagi kegiatan misa harian digelar langsung.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
13 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa