Pakar Hukum UGM Sebut Penindakan dan Pemberantasan Korupsi Terus Menurun

Reporter

Tempo.co

Senin, 23 Agustus 2021 16:36 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Rudi Hartono Iskandar bersama sejumlah pihak yang sebelumnya telah ditahan KPK yaitu Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT.AP Anja Runtuwene, diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 Miliar. ANTARA/ Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini, Lembaga Survei Indonesia atau LSI merilis hasil survei nasional menyangkut persepsi publik terhadap pengelolaan dan potensi korupsi sektor sumber daya alam. Hasilnya, sebanyak 60 persen publik menilai bahwa tingkat korupsi di Indonesia meningkat selama dua tahun belakangan.

Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 60 persen publik menilai bahwa tingkat korupsi di Indonesia meningkat selama dua tahun belakangan. Data ini diperkuat dengan laporan Transparency International yang pada akhir Januari 2021 mencatat bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia merosot ke posisi 102 dari total 180 negara.

Muhammad Fatahillah Akbar, seorang Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM menyebut penurunan indeks persepsi korupsi itu terjadi sejak revisi Undang-Undang KPK pada 2019 lalu. Di samping itu, tampak pula adanya kecenderungan penegakan hukum korupsi yang kian menurun.

Akbar memberi contoh kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara suap Djoko Tjandra. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, ia mendapat vonis kurungan 10 tahun penjara, namun pengadilan menyunat masa hukumannya. Hasil ini, menurut Akbar, menunjukkan bahwa putusan pengadilan belum menegakkan keadilan dengan memberikan hukuman yang lebih berat untuk Jaksa Pinangki.

“Jika dibandingkan dengan kasus Gayus Tambunan, di mana Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara, tetapi pada kasus suap Djoko Tjandara justru Jaksa Pinangki hanya 4 tahun saja,” ujarnya pada Selasa, 10 Agustus 2021, dikutip Tempo dari laman ugm.ac.id.

Advertising
Advertising

Tak hanya tren penegakan hukum terhadap kasus korupsi terbukti menurun, menurut Akbar juga terjadi penurunan dalam menindak kasus korupsi di Indonesia. Kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara, misalnya.

“KPK hanya mengajukan tuntutan 11 tahun pidana penjara. Padahal, bisa dimaksimalkan 20 tahun. Tidak seperti kasus Akil Mochtar, di mana KPK mengajukan tuntutan yang dimaksimalkan yakni penjara seumur hidup. Kondisi saat ini menunjukkan adanya penurunan dalam pemberantasan korupsi,” sebut Akbar.

Akbar juga menyinggung polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Menurutnya, hal tersebut berdampak kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Hemat Akbar, hal tersebut semestinya diselesaikan secara internal dan tak sampai mencuat ke hadapan publik. Sebab, persoalan seperti itu dapat menyebabkan persepsi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi menurun.

Selain itu, Akbar menilai bahwa KPK juga harus mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam meningkatkan pemberantasan korupsi pada setiap lini. Tak hanya itu saja, masyarakat juga diharapkan berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya tindakan korupsi.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: Soal Korupsi, Surya Paloh: Tanpa Budaya Malu, Seratus KPK Tidak Akan Beri Efek

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

5 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

9 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

9 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

13 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

13 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

14 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

17 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya