KPK akan Lantik 18 Pegawai, yang Sempat Tak Lolos TWK, Jadi ASN

Jumat, 20 Agustus 2021 17:08 WIB

Pegawai KPK peserta Pendidikan dan Latihan Bela Negara di Universitas Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, berangkat dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Dari 24 pegawai yang tidak lolos TWK, sebanyak 6 pegawai menolak untuk mengikuti Diklat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengajukan usulan untuk melantik 18 pegawai yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Delapan belas pegawai itu mengikuti Diklat susulan karena sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

"KPK akan menyiapkan kelengkapan administrasi pengusulan bagi 18 pegawai yang telah lulus diklat untuk diangkat menjadi ASN," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 20 Agustus 2021.

Ali mengatakan 18 pegawai sudah dinyatakan lulus Diklat. Kelulusan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan dalam upacara penutupan yang berlangsung di Auditorium Merah Putih Universitas Pertahanan RI.

Upacara dihadiri oleh Rektor Universitas Pertahanan, Amarulla Octavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf.

Selain itu, hadir pula Komisioner KASN Arie Budiman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN, Basseng. Turut hadir Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, serta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Advertising
Advertising

Ali mengatakan KPK melalui Sekretaris Jenderal akan menyiapkan Surat Permintaan Persetujuan Formasi bagi 18 Pegawai untuk menjadi ASN di KPK kepada ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Surat Permohonan Pengangkatan ASN dan Penerbitan NIP bagi 18 Pegawai KPK untuk menjadi ASN kepada BKN RI," kata dia.

Diklat yang berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2019. Alih status ini menjadi sorotan karena KPK menggunakan mekanisme tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai saringan.

Baca juga: Komnas Temukan 11 Pelanggaran HAM Pelaksanaan TWK

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

30 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya