Firli Bahuri Berharap 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara Lulus

Reporter

Antara

Jumat, 20 Agustus 2021 01:45 WIB

Pegawai KPK peserta Pendidikan dan Latihan Bela Negara di Universitas Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, berangkat dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Pendidikan dan Latihan Bela negara ini menjadi syarat untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara bagi 18 pegawai yang tidak lolos TWK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap 18 pegawai KPK yang mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan dinyatakan lulus. "Saya berdoa dan berharap 18 pegawai kami di KPK dinyatakan lulus diklat bela negara," ujar Firli, Kamis, 19 Agustus 2021.

Sebanyak 18 pegawai KPK tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti diklat sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan diklat sejak 22 Juli sampai 20 Agustus 2021 di Universitas Pertahanan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Firli menegaskan KPK telah melaksanakan proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai perintah undang-undang. "Adapun yang merasa keberatan, tentu kami terbuka dan menghormati prosedur hukum yang bisa ditempuh. Negara Indonesia adalah negara hukum, hukum sebagai panglima tertinggi," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan 18 pegawai yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. KPK memutuskan sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

Firli melanjutkan selama diklat, 18 pegawai melakukan pembagian tugas sebagai komandan apel, penjaga waktu, dan koordinator penyampaian tugas sebagai penugasan dari ketua kelas untuk melatih kepemimpinan. Selain itu, seluruh pegawai menerima materi di dalam kelas.

Beberapa materi itu ialah tentang nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar bernegara). Lalu soal sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, keterampilan dasar bela negara, identitas dan integritas nasional.

Sementara untuk kegiatan di luar kelas diisi dengan kegiatan, yakni bimbingan dan pengasuhan, praktik baris berbaris, tugas individu. Kemudian tugas kelompok, outbound/team building (melatih kepemimpinan dan kebersamaan dalam kelompok), dan olahraga berkelompok maupun mandiri, seperti tenis dan sepak bola.

Firli Bahuri menuturkan para pegawai KPK tidak hanya menerima materi di dalam kelas dan sejumlah kegiatan fisik untuk menjaga kedisiplinan dan kesehatan. Ada juga bimbingan mental rohani yang telah dilaksanakan dua kali. Pertama berlokasi di Universitas Pertahanan dan kedua di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Penyampaian materi adalah Prof Nasaruddin Umar selaku Imam Besar Masjid Istiqlal, kegiatan tersebut diikuti oleh semua peserta baik muslim maupun nonmuslim karena sifatnya universal. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan di area luar Masjid Istiqlal," kata Ketua KPK.

Firli Bahuri bersama pimpinan kementerian/lembaga dijadwalkan hadir dalam acara penutupan pada 20 Agustus 2021. Agenda penutupan akan disertai dengan serah terima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) bela negara dan wawasan kebangsaan kepada 18 pegawai KPK.

Baca juga: Jokowi Diminta Ambil Alih TWK, Moeldoko: Urusan Teknis Biar Pembantunya Saja

Advertising
Advertising

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

20 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya