Survei SMRC: Mayoritas Responden Anggap Hukuman Pinangki Terlalu Rendah

Kamis, 19 Agustus 2021 13:05 WIB

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat ada 41 persen responden yang mengetahui kasus suap dan pencucian uang Pinangki Sirna Malasari, mantan jaksa di Kejaksaan Agung. Mayoritas dari responden yang tahu tersebut menilai hukuman Pinangki terlalu rendah.

"Dari yang tahu, mayoritas 17 persen menilai bahwa vonis pengadilan tingkat pertama terhadap Pinangki adalah keputusan yang tidak adil," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Agustus 2021.

Putusan pengadilan tingkat pertama memvonis Pinangki dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Deni mengatakan, hampir semua atau 98 persen responden berpendapat Pinangki mestinya divonis hukuman yang lebih berat.

Survei bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan" ini, juga meminta tanggapan ihwal keputusan pengadilan banding yang mengurangi masa hukuman Pinangki menjadi 4 tahun.

Deni menjelaskan, 92 persen responden yang tahu kasus Pinangki menilai keputusan banding tersebut tidak adil. "Hampir semua atau 98,3 persen dari yang menilai tidak adil itu berpendapat bahwa vonis untuk Jaksa Pinangki seharusnya lebih berat, bukan malah dikurangi," kata Deni.

Advertising
Advertising

Pinangki dinyatakan terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana dalam kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung. Pertama, ia terbukti menerima uang suap US$ 500 ribu dari Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat menjadi buron.

Kedua, Pinangki terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sejumlah US$ 375.229 atau Rp 5,25 miliar. Ketiga, dia dinyatakan terbukti melakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Anita Kolopaking--mantan kuasa hukum Djoko Tjandra.

Menurut Deni, kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Pinangki ini berpengaruh negatif terhadap kepercayaan warga terhadap Kejaksaan dan kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia mengimbuhkan, sejauh ini cukup banyak warga yang mengaku sering atau sangat sering mendengar terjadi kasus praktik makelar kasus di Kejaksaan (29 persen).

Baca juga: Jaksa Agung Resmi Pecat Pinangki Sirna Malasari

Berita terkait

Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

42 menit lalu

Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Tom Lembong akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

2 jam lalu

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

2 jam lalu

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

2 jam lalu

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

7 jam lalu

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur, Meirizka, telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

7 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

17 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

19 jam lalu

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Kuasa hukum meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan perubahan status Tom Lembong yang tiba-tiba dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

1 hari lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya