Soal Rekomendasi Komnas HAM, Moeldoko: Jangan Semua Presiden yang Urus
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Amirullah
Rabu, 18 Agustus 2021 17:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak sepakat dengan usulan pengambilalihan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo. Moeldoko menilai hal itu bukan tugas langsung dari presiden.
"Saya pikir urusan kepegawaian itu ada yang mengatur. BKN punya standar tersendiri di dalam menentukan itu. Semaksimal mungkin presiden tak terlibat di dalamnya," kata Moeldoko dalam keterangannya, Rabu, 18 Agustus 2021.
Moeldoko mengatakan dalam pemerintahan, ada struktur yang telah diisi oleh para para pejabat. Setiap pejabat itu telah memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Ia mengatakan jika semua permasalahan harus diurus Presiden langsung, maka pejabat di tingkat bawah tidak akan bekerja.
"Struktural memang seperti itu, biar apa, struktur organisasi bernegara berjalan efektif," kata Moeldoko.
Usulan pengambilalihan asesmen TWK pegawai KPK ini salah satunya direkomendasikan oleh Komnas HAM. Rekomendasi diberikan setelah Komnas menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses peralihan status sejumlah pegawai KPK. Komnas menduga TWK in terkait dengan upaya pembuangan sejumlah pegawai tertentu.
Meski begitu, Moeldoko tetap meyakini hal ini bukan merupakan tugas langsung dari Presiden.
"Berilah ruang bagi presiden untuk berpikir yang yang besar, persoalan teknis pembantunya yang menjalankan," kata Moeldoko.