Tema HAM dan Pemberantasan Korupsi Absen dalam Pidato Kenegaraan Jokowi

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 16 Agustus 2021 12:15 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Sopian/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sama sekali tidak menyinggung isu penuntasan kasus hak asasi manusia (HAM) dan upaya pemberantasan korupsi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 16 Agustus 2021.

Dalam pidatonya di sidang tahunan, Jokowi menyebut pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Namun, Jokowi menyebut perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun.

"Pengembangan SDM berkualitas tetap menjadi prioritas. Penyelesaian pembangunan infrastruktur yang memurahkan logistik, untuk membangun dari pinggiran dan mempersatukan Indonesia, terus diupayakan," ujar Jokowi seperti disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 16 Agustus 2021.

Selain itu, Jokowi menyebut reformasi struktural dalam rangka memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, juga tetap menjadi agenda utama. "Pandemi telah mengajarkan kepada kita untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian," tuturnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, sebelumnya mengatakan, keberpihakan negara dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi memang semakin jauh panggang dari api.

Advertising
Advertising

"Suasana pemberantasan korupsi, khususnya KPK, telah memasuki masa kegelapan akibat tindakan pemerintah yang merevisi UU KPK dan memasukkan orang-orang bermasalah menjadi pimpinan KPK," ujar Kurnia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Lebih lanjut, pada tahun lalu Jokowi masih menyinggung isu korupsi dalam pidato kenegaraannya. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Kendati, pidato kenegaraan tersebut dikritik para pegiat antikorupsi karena pada tahun yang sama dilakukan revisi UU KPK yang dinilai memperlemah lembaga antirasuah serta pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah.

Baca juga: Pidato Kenegaraan, Jokowi: Kritik yang Membangun Itu Penting


DEWI NURITA

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

7 jam lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya