Sekjen MPR: Sidang Tahunan MPR Bukan Seremonial

Senin, 16 Agustus 2021 10:16 WIB

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono

INFO NASIONAL-, MPR kembali menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR untuk penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara pada 16 Agustus 2021. Sidang Tahunan MPR sudah diselenggarakan sejak masa jabatan MPR RI 2014–2019 sebagai konvensi ketatanegaraan. Kedudukan konvensi ketatanegaraan itu tinggi dalam hukum ketatanegaran .

“Sidang Tahunan ini sudah menjadi konvensi ketatanegaran. Konvensi ketatanegaraan adalah suatu kebiasaan yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara. Praktik ini sudah dilakukan secara terus menerus dan menjadi satu tradisi ketatanegaraan,” kata Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH di Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021.

Sejak 2015, MPR sudah menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat. Sidang Tahunan MPR ini digelar agar masyarakat mendapatkan informasi tentang lembaga negara selama kurun waktu satu tahun perkembangan pelaksanaan tugas.

Ini sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat. Tentu harapanya ada feedback dari masyarakat sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Undang Undang Dasar oleh para penyelenggara negara. Delapan lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanyayakni MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, dan KY.

Ma’ruf menjelaskan Sidang Tahunan MPR menjadi kesepakatan politik ketatanegaraan dan tradisi yang baik. “Konvensi sebagai memiliki nilai-nilai kebersamaan karena muncul dari kesepakatan. Konvensi yang dilakukan terus menerus berarti konvensi memiliki kekuatan dan melembaga karena bisa diterima oleh semua pihak. Konvensi ketatanegaraan yang baik akan terus berlangsung,dirawat dan dijaga. Ini sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila” ujarnya.

Advertising
Advertising

Ma’ruf menambahkan dalam hukum ketatanegaraan selain hukum dasar yang bersifat tertulis (written constitution) juga dikenal hukum dasar tidak tertulis (unwritten constitution). Hukum dasar tidak tertulis disebut konvensi ketatanegaraan. Jadi, kedudukan konvensi ketatanegaraan setingkat dengan hukum dasar tertulis (konstitusi). Hampir semua negara demokrasi memiliki konvensi ketatanegaraan untuk melengkapi aturan dasar yang bersifat tertulis.

Konvensi ketatanegaraan dibutuhkan seiring dinamika masyarakat, demokrasi, politik dan perkembangan ketatanegaraan yang bergerak cepat. Dari praktik ketatanegaraan, sepanjang masih konvensi berada dalam koridor konstitusional, konvensi ketatanegaraan dapat dipertimbangkan menjadi pilihan. Itulah sebabnya para penyelenggaran negara saat itu mempertimbangkan Sidang Tahunan MPR sebagai sebuah konvensi ketatanegaraan.

Meski Sidang Tahunan MPR hanya diwadahi dalam Peraturan Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2019, bukan berarti mereduksi kekuatan sebuah konvensi dalam sistem ketatanegaraan, karena yang menjadi tolok ukur adalah esensi, urgensi dan substansi penyelenggaran sidang tahunan sebagai konvensi ketatanegaraan. “Sidang Tahunan MPR menempati kedudukan yang tinggi sebagai konvensi ketatanegaraan yang melengkapi kaidah konstitusional dalam praktik penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan acara seremonial” kata Ma’ruf.(*)

Berita terkait

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

2 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

3 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

11 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

32 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

53 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

3 Maret 2024

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta

Baca Selengkapnya

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

1 Maret 2024

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.

Baca Selengkapnya

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.

Baca Selengkapnya