Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu, Epidemiolog: Harusnya Rp150 Ribu

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 15 Agustus 2021 20:13 WIB

Epidemiolog Pandu Riono. fkm.ui.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi seharusnya memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga tes polymerase chain reaction (tes PCR) serendah-rendahnya sampai Rp150 ribu. Menurut Pandu, penurunan biaya tes PCR menjadi Rp450 ribu-550 ribu, masih terbilang mahal.

"Tes PCR berdasarkan e-Catalogue bisa ditekan 150 ribu rupiah. Pak @jokowi memerintahkan ke pak @BudiGSadikin @KemenkesRI harus menekan kemahalan dengan serendah-rendah dan secepat-cepatnya. Kalau dipatok 500 ribu itu masih sangat mahal," cuit Pandu lewat akun Twitter @drpriono1. Pandu telah mengizinkan Tempo mengutip cuitannya.

Selain PCR, Pandu menyebut tes cepat antigen pun semestinya bisa ditekan hingga Rp70 ribu rupiah. "Satu dus tes antigen berisi 25 tes. Satu dus tes PCR berisi 100 tes. Jadi kenapa bisa terjadi harga kemahalan, walaupun sudah diprotes, karena banyak yang diuntungkan dan tidak pengawasan yang ketat dari regulator Kemenkes RI," tuturnya.

Senada, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi juga menyebut harga tes PCR semestinya masih bisa ditekan. Menurut Baidowi, meskipun Jokowi telah meminta harga diturunkan 50 persen, tapi masih tinggi dibandingkan negara-negara lain.

Ia mencontohkan, di Uzbekistan misalnya, harga PCR sekitar Rp350 ribu. "Itu pun yang (hasilnya keluar) 6 jam. Kalau yang 24 jam lebih murah," ujar pria yang akrab disapa Awiek itu lewat keterangan tertulis, Ahad, 15 Agustus 2021.

Peneliti ICW Wana Alamsyah juga membandingkan harga tes PCR Indonesia dengan India. Pemerintah India memangkas tarif PCR dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp96.000. Sementara di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 sebelumnya menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp900.000 atau sekitar 10 kali lipat dari tarif di India.

Hasil penelusuran ICW menemukan bahwa rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli oleh pelaku usaha senilai Rp180.000 hingga Rp375.000.
Jika harga batas atas PCR yang ditetapkan Kemenkes dibandingkan dengan harga beli pelaku usaha, maka gap harga reagen PCR mencapai lima kali lipat.

Wana mengkritik Kemenkes yang selama ini tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh pelaku usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR. "Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja," ujar Wana.

DEWI NURITA

Baca: Harga Tes PCR Diminta Maksimal Rp 550 Ribu, Kemenkes: Segera Kami Tindaklanjuti

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

24 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya