Kejati DKI Jakarta Pastikan Awasi Penyaluran Bansos ke Masyarakat
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eko Ari Wibowo
Minggu, 15 Agustus 2021 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turut melakukan upaya pemulihan ekonomi untuk para pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya lewat pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah menerangkan, pengawasan dan pencegahan terhadap kebutuhan obat-obatan, oksigen, distribusi bansos terus dilakukan. Namun, hal itu dilakukan untuk menjalankan fungsi di bidang penegakan hukum.
Di sisi lain fungsi kejaksaan juga harus dirasakan untuk memulihkan ekonomi masyarakat di kalangan menengah ke bawah. Maka dari itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan bantuan di lima wilayah kota madya.
“Pedagang kecil ini sangat terdampak, sehingga kita bantu dengan membeli seluruh dagangannya untuk dibagikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan dan sedang isoman,” ujar Febrie melalui keterangan tertulis pada Ahad, 15 Agustus 2021.
Selain itu, Febrie juga memastikan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial akan dilakukan pengawasan sampai ke tangan masyarakat. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, akan dilakukan proses hukum tegas. “Sesuai tugas dan fungsi, penindakan akan dilakukan apabila ada pelanggaran,” kata Febrie.
ANDITA RAHMA
Baca: Sejumlah Penyimpangan Bansos yang Terungkap Selama PPKM Level 4