Lima Perwira Dianggap Membiarkan Judi Hotel Sultan

Reporter

Editor

Rabu, 3 Desember 2008 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyimpulkan para perwira yang diperiksa tidak terlibat dalam kasus perjudian di Hotel Sultan namun dinilai melakukan pembiaran. "Hasil pemeriksaan menyimpulkan semua perwira itu tidak terlibat. Mereka hanya tidak mengetahui," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro, Komisaris Besar Zulkarnain (2/12).

Zulkarnain menerangkan, kesimpulan itu diperoleh setelah Bagian Propam menginterogasi sejumlah perwira di wilayah Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Mereka adalah Kepala Bagian Operasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang.

Meski tidak satupun dari perwira tersebut yang mengetahui praktek perjudian, kata Zulkarnain, Unit Profesi dan Pengamanan menilai kelima perwira itu telah melakukan pembiaran. Kelima perwira itu nantinya hanya akan menjalani pembinaan ulang. "Ketentuannya memang seperti itu," katanya.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Agustinus mengaku telah menjalani tugasnya dengan baik. Sejak awal tahun ini, kata dia, setidaknya terdapat sekitar 179 tersangka yang telah diamankan atas kasus serupa.

"Kami tetap konsisten dengan tugas," ujarnya. Kalaupun tetap terjadi praktek perjudian, ia menilai itu sebagai kealpaan dalam memonitor peristiwa yang ada. "Dengan volume tugas yang begitu besar, sangat mungkin ada kejadian yang luput dari perhatian," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Komisaris Besar Ike Edwin mengaku akan terus memberantas kasus perjudian tanpa pandang bulu. Buktinya, "Sejak tiga bulan terakhir, setidaknya ada 20 tersangka yang kami tangkap," ujarnya yang mengaku tidak pernah diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan terkait persoalan ini.

Pemeriksaan terhadap lima perwira itu dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggerebek perjudian di sebuah kamar di Hotel Sultan akhir bulan Oktober. Sebanyak 16 pelaku telah ditahan. Penyelidikan mengungkap bahwa praktek itu telah berlangsung sejak awal tahun 2008.

RIKY FERDIANTO-- @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } -->

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya