Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab
Reporter
Non Koresponden
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Minggu, 15 Agustus 2021 08:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menggelar seleksi imam masjid untuk dikirim ke Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka pada 13-22 Agustus 2021 dan seleksinya dilakukan secara virtual pada 25-27 Agustus 2021
Pengiriman imam masjid ini merupakan salah satu perwujudan hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan UEA. Seleksi imam masjid ini dilatarbelakangi kunjungan Presiden Jokowi ke UEA pada 2020. Putra Mahkota Syekh Zayed secara khusus meminta Indonesia mengirim 200 imam masjid untuk ditugaskan di sana. Menindaklanjuti permintaan tersebut,
"Kami akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip Tempo dari laman Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Jumat, 13 Agustus 2021.
Kamaruddin mengungkapkan pengiriman imam asal Indonesia ke UAE turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara sekaligus citra Indonesia.
Pada 2020, Otoritas UAE telah memilih 28 imam asal Indonesia. Namun satu orang meninggal dan satu orang lainnya mengundurkan diri. Alhasil sebanyak 26 imam yang siap diberangkatkan. Sedangkan pada 2021 ini, Kemenag menargetkan sebanyak 74 imam untuk dikirimkan ke UAE.
Syarat dan ketentuan calon imam masjid meliputi:
1. Hafal Al-Qur'an 30 Juz
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Menguasai ilmu tajwid (teori & praktik)
4. Memiliki suara yang fasih dan merdu
5. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
6. Memahami hukum fiqih
7. Tidak bergabung dalam partai politik
8. Memahami retorika dakwah
9. Mampu berkhutbah
10. Berakhlak mulia
11. Berfaham ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah
12. Sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun
Pendaftaran dapat dilakukan melalui bimasislam.kemenag.go.id.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri, mengatakan imam masjid asal Indonesia diminati karena mengikuti paham ahlussunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyyah (berpikir moderat). Menurut laman Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, ahlussunnah wal jamaah berarti kelompok ahli tafsir, ahli hadis, dan ahli fikih yang mengikuti dan berpegang teguh pada sunnah Nabi dan sunnah sahabat Nabi serta pemimpin setelahnya.
DINA OKTAFERIA
Baca juga: Belgia Usir Imam yang Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap LGBT