Ingin Menjadi Paskibraka di Istana Negara Tahun Depan? Penuhi Syarat ini

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 14 Agustus 2021 20:15 WIB

Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal DKI Jakarta Febitri Nur Tsabitah memegang bendera Merah Putih saat mengikuti Upacara Pengukuhan Paskibraka yang dipimpin Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 orang anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Lukas/Handout

TEMPO.CO, Jakarta - Jika ingin menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka pada perayaan HUT RI, para calon anggota harus memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan serta proses seleksi yang bertahap. Melihat postur tubuh yang tegap dan proporsional ketika mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih, tak mengherankan jika para calon anggota mengalami perjalanan yang cukup panjang untuk menjadi anggota Paskibraka.

Serta, tak hanya kebutuhan jasmani yang perlu dipenuhi, namun aktivitas akademik juga dinilai untuk dapat menjadi anggota Paskibraka. Lalu, apa saja syarat untuk dapat menjadi anggota Paskibraka?

Melansir Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015, terdapat sembilan syarat yang harus dipenuhi para calon anggota Paskibraka, antara lain

  1. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat secara jasmani maupun rohani
  3. Memiliki tinggi dan berat badan yang ideal sesuai dengan ketentuan
  4. Tidak mengalami buta warna
  5. Sedang menginjak kelas X (sepuluh) ketika seleksi di tingkat kabupaten/kota dan/atau provinsi. Serta sudah menginjak kelas XI (sebelas) ketika melakukan penugasan (17 Agustus)
  6. Lulus tahap seleksi
  7. Memiliki surat izin dari orang tua/wali dan kepala sekolah
  8. Memiliki prestasi akademik
  9. Bersedia mengikuti program pemusatan pendidikan dan pelatihan

Lebih lengkap lagi, melansir dari Petunjuk Teknis Seleksi Paskibraka Kabupaten Lumajang Tahun 2020, terdapat ketentuan lebih jelas serta tambahan yang harus dipenuhi, antara lain

  1. Calon belum pernah menjadi Paskibraka tingkat kabupaten/kota sebelumnya yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  2. Calon anggota memiliki tinggi minimal 170 cm dan maksimal 180 cm bagi putra, serta minimal 160 cm dan maksimal 170 cm bagi putri
  3. Calon anggota memiliki postur tubuh yang tegak dan kaki tidak berbentuk O atau X
  4. Calon anggota memiliki berat badan ideal sesuai dengan ketentuan (tidak obesitas)
  5. Calon anggota sehat jasmani dan rohani terutama gigi (tidak berlubang), mata (tidak minus, plus, silinder, juling), dan kulit
  6. Berpenampilan segar dan menarik
  7. Memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia
  8. Menguasai seni budaya daerah, maupun berpengetahuan mengenai daerah, nasional, maupun internasional
  9. Memiliki nilai rapor di atas rata-rata kelas
  10. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kegiatan kemasyarakatan
  11. Menjadi nilai tambah jika calon anggota memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon untuk menjadi anggota Paskibraka yang mengibarkan bendera merah putih di Istana Negara pada 17 Agustus. Apakah Anda tertarik menjadi salah satunya tahun depan?

Advertising
Advertising

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Baca: Paskibraka Sampai Istana untuk Upacara 17 Agustus Sudah Melalui Tahapan ini

Berita terkait

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

15 hari lalu

Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.

Baca Selengkapnya

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

16 hari lalu

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

17 hari lalu

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Istana Sejak Subuh, Berikut 4 Fakta Open House Jokowi di Istana Negara

25 hari lalu

Warga Datangi Istana Sejak Subuh, Berikut 4 Fakta Open House Jokowi di Istana Negara

Presiden Jokowi kembali menggelar open house di Istana Negara pasca COVID-19 mendapat antusias tinggi dari masyarakat, ada yang datang sejak subuh.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi untuk Nenek Berkursi Roda di Istana Negara

25 hari lalu

Pesan Jokowi untuk Nenek Berkursi Roda di Istana Negara

Magdalena, penyandang disabilitas berusia 75 tahun, rela antre tiga jam untuk bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

25 hari lalu

Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

Tradisi open house di kalangan pejabat Indonesia makin menguat sejak Orde Baru era kepemimpinan Soeharto.

Baca Selengkapnya

Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

48 hari lalu

Kunjungi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana Negara Baru

Kunjungan itu dilakukan Prabowo dalam rangka persiapan upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini.

Baca Selengkapnya

Juli Jokowi Berkantor di IKN Jika Bandara dan Tol Jadi, Kantor Presiden Sudah 74 Persen

1 Maret 2024

Juli Jokowi Berkantor di IKN Jika Bandara dan Tol Jadi, Kantor Presiden Sudah 74 Persen

Jokowi menyebut Kantor Presiden di IKN sudah mencapai 74 persen. Akan berkantor di sana jika bandara dan tol sudah jadi.

Baca Selengkapnya

3 Hal Pertemuan AHY dan Moeldoko, Berjabat Tangan dan Tak Canggung

26 Februari 2024

3 Hal Pertemuan AHY dan Moeldoko, Berjabat Tangan dan Tak Canggung

Pertemuan mereka menjadi sorotan publik, karena AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pernah akan dikudeta oleh Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa

Baca Selengkapnya

Masih dibuka Hingga 28 Februari 2024, Ini Kriteria dan Cara Daftar SNBP 2024

18 Februari 2024

Masih dibuka Hingga 28 Februari 2024, Ini Kriteria dan Cara Daftar SNBP 2024

Pendaftaran SNBP 2024 tinggal 10 hari lagi. Ini kriteria dan cara mendaftarnya

Baca Selengkapnya