Kisah Katinem, Guru Honorer Menyambi Jadi Motivator Usaha Berharap Lolos PPPK

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 14 Agustus 2021 10:36 WIB

Katinem, Guru honorer di SMAN 6 Kendari, harap-harap cemas menanti pengumuman seleksi PPPK guru. (Dokumen Istemewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi harapan terakhir Katinem, 47 tahun, guru honorer agar bisa menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Guru agama di SMAN 6 Kendari, Sulawesi Tenggara ini sudah mengabdi selama 18 tahun sebagai guru honorer. Lulus S-1 Pendidikan di IAIN Makassar, Katinem menjadi guru dengan niat untuk mengamalkan ilmunya. “Supaya apa yang kami kerjakan bisa jadi amal jariyah ketika Allah memanggil,” kata Katinem kepada Tempo, Jumat, 13 Agustus 2021.

Katinem mengaku statusnya sebagai honorer kerap dipandang sebelah mata. Padahal, beban kerja yang ditanggungnya juga sama dengan guru PNS. “Pandangan mereka mungkin honor tidak jelas,” ujarnya.

Selama menjadi guru honorer, Katinem berupaya membuktikan bahwa permasalahannya hanya lah status, bukan kualitas. Buktinya, Katinem dan beberapa rekannya hanya cukup satu kali mengikuti ujian sertifikasi karena langsung lulus.

Meski demikian, karena sertifikasi ini pula, Katinem tidak bisa menerima honor dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dalam syarat petunjuk teknis BOS, yang menerima tunjangan profesi tidak bisa lagi mendapatkan honor.

Advertising
Advertising

Tak hanya berjuang untuk diri sendiri, Katinem juga memikul beban di pundaknya sebagai koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara. Ia aktif keliling kabupaten di Sultra, memanggil instruktur dari pusat untuk membimbing para guru honorer di daerah.

Bahkan, menjelang seleksi PPPK Guru 2021, Katinem juga mengadakan bimbingan belajar untuk membantu guru honorer yang sudah lanjut usia agar bisa mengikuti seleksi tersebut. “Sampai saya adakan bimbel, saya undang dari pusat, teman-teman dari kabupaten kita datangi, ternyata banyak usia lanjut. Hampir berapa tahun lagi pensiun,” kata dia.

Mengajar sejak 2003, gaji Katinem saat ini Rp 500 ribu per bulan. Itu pun ia terima setiap 6-7 bulan sekali. Ia teringat pernah ditertawakan seseorang yang menanyakan tentang gajinya. Orang tersebut heran karena Katinem mampu berangkat ke Jakarta dan datang ke DPR untuk memperjuangkan hak honorer menjadi ASN. Katinem mengatakan bahwa ia dan rekan-rekan sesama honorer menggadaikan apa yang mereka punya untuk bisa ke Jakarta.

Meski gajinya terbilang kecil, Katinem mampu mencukupi kebutuhan keluarganya karena memiliki usaha sampingan. Sebelum menjadi guru, Katinem sudah memiliki usaha membuat kue di rumah. “Jadi kue kami buat, nanti orang-orang datang ambil untuk jual. Jadi kalau malam kita produksi, kemudian untuk menangani kebutuhan sehari-hari dari situ,” kata dia.

Bisnisnya yang sudah berjalan hampir 20 tahun itu membuat ibu 3 anak tersebut didapuk sebagai motivator usaha kecil. Katinem juga pernah diminta pemerintah untuk menghadiri pameran produk mewakili daerahnya. Berkat kegigihannya menjalankan usaha dan mengajar, ketiga anak Katinem bisa berkuliah.

“Berangkat dari niat ngajar karena ingin bermanfaat ilmu yang dimiliki, makanya mungkin Allah berikan terus rezeki yang tidak putus,” ucapnya yang berharap menjadi ASN.

FRISKI RIANA

Baca: Menteri Tjahjo Sebut Passing Grade PPPK Guru 2021 Akan Naik

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

21 jam lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

3 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

5 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya