Eurico Guterres Dapat Bintang Jasa, Mahfud Md: Ikut Berjuang Bersama Indonesia

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 12 Agustus 2021 20:26 WIB

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Mahfud Md menjelaskan dipilihnya Eurico Guterres sebagai salah satu penerima tanda jasa kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Kamis, 12 Juli 2021 di Istana Negara, Jakarta. Eurico dianugerahi Bintang Jasa Utama.

"Dulu pejuang bersama kekuatan negara NKRI ketika kita ikut membangun Timor Timur sebagai bagian dari NKRI," kata Mahfud Md dalam keterangannya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Eurico merupakan bekas milisi Timor Timur yang pro integrasi dengan Indonesia. Ia lahir di Viqueque, Timor pada 4 Juli 1969. Ia memilih kebangsaan Indonesia setelah Timor Timur akhirnya merdeka. Di era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Eurico sempat menjadi anggota DPRD.

Pada 27 November 2002, Pengadilan Negeri HAM Ad Hoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 November 2002 memvonis Eurico 10 tahun penjara. Ia dituduh melakukan pembantaian pasca-referendum dan penghancuran ibu kota Dili.

Namun pada 2008, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali bekas Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro Integrasi ini dan membebaskannya.

Advertising
Advertising

Eurico Guterres juga menjadi Ketua Umum Uni Timor Aswain (UNTAS) pada 2010 hingga 2019. UNTAS adalah wadah resmi yang mewakili warga eks Timor Timur yang masih setia dan menetap di Indonesia.

Selama ini, Eurico juga dikenal aktif di partai politik. Ia kerap bergonta-ganti kapal sejak 1999. Mulai dari Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), partai Persatuan Indonesia (Perindo), hingga terakhir bergabung dengan Partai Gerindra pada 2021.

Eurico Guterres mendapatkan Penghargaan Bintang Maha Jasa Utama dari Presiden Jokowi bersama dengan Almarhum Rusdi Sufi, seorang akademisi dan pemeliharaan warisan sejarah serta budaya Aceh; Goldammer Johan George Andreas, seorang ilmuwan berkebangsaan Jerman dari Universitas Freiburg, dan Ishadi Soetopo Kartosapoetro, Komisaris Trans Media.

Baca juga: Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2021

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya