MAKI Gugat Puan, PDIP Minta Seleksi Anggota BPK tanpa Tekanan

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 11 Agustus 2021 05:23 WIB

Mantan Aktivis 98 Masinton Pasaribu saat mengikuti diskusi kebangsaan dan buka puasa bersama mantan aktivis 98 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 29 Mei 2018. Acara ini diadakan juga untuk memperingati perjuangan mereka 20 tahun lalu dalam membawa Indonesia ke era demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, merespons gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesi terhadap Ketua DPR Puan Maharani soal hasil seleksi calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). MAKI menggugat elite PDIP itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas tuduhan mengirimkan nama calon anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan kepada Dewan Perwakilan Daerah RI.

Anggota Komisi XI DPR ini mengklaim, surat Puan Maharani kepada pimpinan DPD soal seleksi calon anggota BPK sudah sesuai amanat undang-undang. Menurutnya, jika ada gugatan dari elemen masyarakat terkait surat tersebut, hal itu sah-sah saja.

"Dalam UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK jelas disebutkan bahwa anggota BPK RI dipilih oleh DPR RI dengan pertimbangan DPD RI. Dalam hal ini, Mbak Puan melaksanakan fungsi tersebut," kata Masinton lewat keterangan tertulis, Selasa, 10 Agustus 2021.

Lebih jauh, Masinton menjelaskan proses seleksi terhadap calon anggota BPK masih panjang. Selain akan ada pertimbangan dari DPD RI, akan dilakukan fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada September 2021. Setelah itu, terpilih siapa yang layak dan memenuhi persyaratan integritas dan komitmen sebagai calon anggota BPK.

“Jadi kami minta supaya proses ini berjalan tanpa ada tekanan, tanpa ada intervensi, dan tentu DPR bersama DPD RI akan memberikan yang terbaik siapa nanti yang akan menduduki jabatan sebagai anggota BPK RI tersebut,” ujar anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II ini.

Advertising
Advertising

Hari ini, MAKI dan LP3HI resmi mendaftarkan gugatan terhadap Puan Maharani ke PTUN Jakarta. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan Puan telah menerbitkan Surat Ketua DPR nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang. Dari 16 orang terebut terdapat dua calon Anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

Boyamin mengatakan berdasarkan riwayat hidup, Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019 menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado. Jabatan itu termasuk kepala satuan kerja eselon III yang notabene adalah pengelola keuangan negara.

Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang notabene merupakan jabatan kuasa pengguna anggaran dalam arti yang bersangkutan bahkan masih menyandang jabatan KPA-nya.

Menurut koordinator MAKI ini, kedua orang itu harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Aturan itu mengatur untuk dapat dipilih, calon anggota BPK harus minimal meninggalkan jabatan di lingkungan pengelola keuangan selama 2 tahun. “Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan dari kedua orang tersebut,” ujar Boyamin.

DEWI NURITA | ROSSENO AJI

Baca: MAKI Resmi Gugat Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

3 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

23 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

2 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya