TEMPO.CO, Bali - Ketua DPP demisioner PDIP Puan Maharani percaya diri alias pede memiliki kapasitas yang memadai untuk menduduki kursi Ketua DPR RI di periode 2019-2024. Puan pun mempersilakan publik melihat rekam jejaknya selama berpolitik.
"Ya dilihat saja sendiri, bahwa Alhamdulliah saya sudah tiga kali menjadi caleg, kemudian jadi anggota DPR. Dicek sendiri saja suara saya terakhir 404 ribu, suara terbanyak di nasional," ujar Puan di Grand Inna Bali Beach pada Jumat, 9 Agustus 2019.
Sebagai partai pemenang, kursi Ketua DPR RI memang menjadi jatah PDIP berdasarkan Undang-Undang MD3 yang berlaku saat ini. Puan Maharani disebut-sebut sebagai calon tunggal Ketua DPR RI yang akan ditunjuk partai. Kendati demikian, ujar Puan, keputusan apakah dirinya akan menjadi Ketua DPR atau tidak, tergantung keputusan partai.
Maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah V, putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengantongi suara tertinggi, 404.034 suara. Partainya juga menduduki peringkat pertama dengan suara terbanyak di parlemen.
Menurut Pasal 427D UU MD3 susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR, berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
Wakilnya adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Saat ini, PDIP menempati posisi teratas sebagai partai dengan suara terbanyak di Pemilu 2019.