KPK: Biaya Perjalanan Dinas Praktik Sah di Seluruh Kementerian

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 10 Agustus 2021 02:05 WIB

Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan biaya perjalanan dinas bukanlah korupsi. Menurut KPK, biaya itu merupakan praktik yang berlaku secara sah di seluruh kementerian.

“Hal tersebut merupakan praktik yang berlaku secara sah di seluruh kementerian/lembaga,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Cahya mengatakan perubahan aturan yang membolehkan perjalanan dinas pegawai KPK dibiayai oleh penyelenggara dilakukan untuk menyesuaikan dengan status aparatur sipil negara. Aturan yang diubah itu yakin, Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021. Dalam aturan sebelumnya, biaya perjalanan dinas pegawai ditanggung sepenuhnya oleh KPK.

Menurut Cahya, perubahan dalam biaya perjalanan dinas itu mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012. Pasal 11 ayat (1) disebutkan bahwa biaya perjalanan dinas dalam rangka mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara.

Bila panitia penyelenggara tak menanggungnya, maka KPK yang harus mengeluarkan biaya sendiri. Sebaliknya, kata Cahya, KPK juga dapat menanggung biaya perjalanan dinas pihak lain.

Advertising
Advertising

Cahya mengatakan biaya perjalanan dinas itu hanya berlaku dalam lingkup antar kementerian/lembaga dan tidak berlaku di pihak swasta. Pegawai KPK dilarang menerima honor bila menjadi narasumber. Dalam hal bidang penindakan, seluruh biaya juga ditanggung oleh KPK.

Selain itu, kata dia, KPK juga bisa membiayai perjalan dinas secara patungan dengan lembaga lain. Dia mengatakan patungan perjalanan dinas itu bentuk dari sinergi. “Sharing pembiayaan merupakan implementasi nilai kode etik KPK, yaitu sinergi,” ujarnya.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

18 jam lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya