Mulai Besok, Evaluasi PPKM Level 4 Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali Dibedakan
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 9 Agustus 2021 21:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut, pemerintah akan membedakan evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
"Sesuai dengan keputusan dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden hari ini, evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di luar Jawa-Bali akan dilakukan setiap dua minggu sekali," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 9 Agustus 2021.
Untuk itu, PPKM Level 4 Jawa-Bali akan dilanjutkan mulai 10 Agustus-16 Agustus, sementara PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 10 Agustus-23 Agustus 2021. Koordinator PPKM Jawa-Bali adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Sementara untuk luar Jawa-Bali ditangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Luhut menyebut, pembedaan ini dilakukan karena penanganan di luar Jawa-Bali tidak bisa serta-merta dibandingkan dengan PPKM Jawa-Bali, karena tantangannya jauh lebih besar. "Contohnya dalam hal dukungan infrastruktur kesehatan. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi di seluruh Indonesia," ujarnya.
DEWI NURITA
Baca: PPKM di Luar Jawa Bali akan Berlanjut hingga 23 Agustus, Begini Batasannya