KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek di Banjarnegara, Sudah Ada Tersangka
Senin, 9 Agustus 2021 16:12 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mengakui sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banjarnegara. Dugaan korupsi itu mengenai pemborongan, pengadaan dan persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.
“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 9 Agustus 2021.
Ali mengatakan belum bisa menjelaskan kronologi dan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banjarnegara . Pengumuman akan dilakukan pada saat penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.
Ali meminta masyarakat memahami proses hukum. KPK, kata dia, meminta waktu agar tim penyidik menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.
“KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” kata Ali Fikri . Baca juga: Aturan Perjalanan Dinas KPK, Bambang Widjojanto Sebut Buka Peluang Gratifikasi
Advertising
Advertising
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
11 jam lalu
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca Selengkapnya
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
1 hari lalu
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan
1 hari lalu
Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .
Baca Selengkapnya
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca Selengkapnya
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear
2 hari lalu
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.
Baca Selengkapnya
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow
2 hari lalu
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow
Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.
Baca Selengkapnya
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu
16 jam lalu