Komisi Yudisial Apresiasi Kritikan Eks Pimpinan Soal Seleksi Calon Hakim Agung

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 7 Agustus 2021 12:45 WIB

Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan spraying disinfektan Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menyatakan telah menerima surat dari Busyro Muqoddas dkk yang berisi kritikan atas proses seleksi calon hakim agung yang sedang berlangsung. Busyro yang merupakan Ketua KY periode 2005-2010 itu menilai proses seleksi calon hakim agung semakin tidak transparan dan akuntabel.

"Suratnya sudah diterima oleh para komisioner," ujar Jubir KY, Miko Ginting saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Namun, Miko menyebut belum dapat menyampaikan respon anggota KY atas surat tersebut. "Prinsipnya KY berterima kasih untuk setiap masukan terhadap proses seleksi calon hakim agung ini," ujar Miko.

Adapun tahap seleksi wawancara calon hakim agung masih berlangsung sampai hari ini. Seleksi wawancara dilaksanakan pada 3-7 Agustus 2021 di Kantor Komisi Yudisial RI, Jakarta Pusat.

Seleksi diikuti oleh 24 calon. Sebanyak 15 calon hakim agung kamar pidana, 6 calon calon hakim agung kamar perdata dan 3 calon hakim agung kamar militer. "Hari ini jadwal terakhir wawancara dan diikuti dengan pleno penetapan calon," ujar Miko.

Busyro menganggap seleksi wawancara KY terang-terangan melanggar Undang-Undang KY Nomor 18 Tanun 2011 Pasal 18 ayat (1) dan (2), serta Peraturan Komisi Yudisial No. 2 Tahun 2016 Pasal 2, Pasal 21 ayat (1) dan (6). Aturan itu menegaskan bahwa seleksi wawancara harus dilakukan transparan, partisipatif, obyektif, dan akuntabel.

“Dari informasi media dan sumber-sumber lain yang patut dipercaya, disampaikan bahwa proses seleksi yang dilakukan KY tidak sepenuhnya dijalankan secara transparan, akuntabel dan partisipatif,” kata Busyro dalam suratnya, Kamis, 5 Agustus 2021. Surat itu juga diteken oleh Mantan Ketua KY 2013-2015 Suparman Marzuki.

Busyro Muqoddas dan Suparman meminta pimpinan dan komisioner KY melakukan penelusuran rekam jejak calon hakim agung secara ekstra ketat, dan tidak meloloskan calon-calon yang memiliki catatan buruk secara personal dan profesional. Sebagai lembaga negara independen, Komisi Yudisial diminta kembali meningkatkan peran aktif elemen masyarakat sipil dalam agenda akselerasi reformasi peradilan sebagai wujud pengharkatan atas demokrasi dan prinsip negara hukum.

Baca juga: Koalisi Pemantau Keadilan Minta KY Lebih Serius Seleksi Calon Hakim Agung

DEWI NURITA

Berita terkait

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

9 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

4 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

5 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

6 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

13 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya