Kasus Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun, Status Anak Akidi Tio Masih Saksi

Kamis, 5 Agustus 2021 20:20 WIB

Keluarga Alm Akidi Tio menyerahkan bantuan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri, Senin, 26 Juli 2021. Instagram/@divisihumaspolri

TEMPO.CO, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan belum menetapkan anak almarhum Akidi Tio, Heryanty, sebagai tersangka kasus sumbangan bodong sebesar Rp 2 triliun.

“Sampai saat ini yang bersangkutan masih saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi, pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Menurut dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mengumpulkan keterangan para saksi. Hingga Kamis ini, baru enam saksi yang diperiksa, termasuk pria bernama Rudi yang menjadi pendamping keluarga Heryanty. “Dia yang mendampingi saat penyerahan, jadi kami klarifikasi juga,” ujar Supriadi.
Penyidik saat ini juga masih belum bisa memeriksa Heryanty karena alasan sakit. Polda sudah menerjunkan tim psikologi untuk mengetes kejiwaan Heryanty serta tim Dinas Kesehatan untuk melakukan tes swab.

Selain pemeriksaan para saksi, penyidik Polda juga menyurati Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal data keuangan Heryanty. “Belum ada balasan,” kata Supriadi.
Pada Kamis siang tadi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra menyatakan permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Mabes Polri, para anggota Polri se-Indonesia, serta masyarakat Sumatera Selatan. Dia mengakui telah lalai dalam menyelidiki informasi dana hibah Rp 2 triliun dari Heryanty, perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio. “Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Saya memohon maaf,” ucap Irjen Eko.
Secara personal, Eko telah memaafkan Heryanty. Namun, menurut Supriadi, hal tersebut tak bisa menggugurkan jerat pidana jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup. “Iya (memaafkan) secara pribadi. Secara permasalahan tetap kami gali. Ending-nya nanti kita lihat,” kata Supriadi.
Polemik dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga almarhum Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Jenderal Eko Indra Heri. Namun belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. PPATK menyatakan sumbangan tersebut bodong.

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

3 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

3 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

3 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

3 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya