Kasus Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun, Status Anak Akidi Tio Masih Saksi

Kamis, 5 Agustus 2021 20:20 WIB

Keluarga Alm Akidi Tio menyerahkan bantuan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri, Senin, 26 Juli 2021. Instagram/@divisihumaspolri

TEMPO.CO, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan belum menetapkan anak almarhum Akidi Tio, Heryanty, sebagai tersangka kasus sumbangan bodong sebesar Rp 2 triliun.

“Sampai saat ini yang bersangkutan masih saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi, pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Menurut dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mengumpulkan keterangan para saksi. Hingga Kamis ini, baru enam saksi yang diperiksa, termasuk pria bernama Rudi yang menjadi pendamping keluarga Heryanty. “Dia yang mendampingi saat penyerahan, jadi kami klarifikasi juga,” ujar Supriadi.
Penyidik saat ini juga masih belum bisa memeriksa Heryanty karena alasan sakit. Polda sudah menerjunkan tim psikologi untuk mengetes kejiwaan Heryanty serta tim Dinas Kesehatan untuk melakukan tes swab.

Selain pemeriksaan para saksi, penyidik Polda juga menyurati Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal data keuangan Heryanty. “Belum ada balasan,” kata Supriadi.
Pada Kamis siang tadi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra menyatakan permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Mabes Polri, para anggota Polri se-Indonesia, serta masyarakat Sumatera Selatan. Dia mengakui telah lalai dalam menyelidiki informasi dana hibah Rp 2 triliun dari Heryanty, perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio. “Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Saya memohon maaf,” ucap Irjen Eko.
Secara personal, Eko telah memaafkan Heryanty. Namun, menurut Supriadi, hal tersebut tak bisa menggugurkan jerat pidana jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup. “Iya (memaafkan) secara pribadi. Secara permasalahan tetap kami gali. Ending-nya nanti kita lihat,” kata Supriadi.
Polemik dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga almarhum Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Jenderal Eko Indra Heri. Namun belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. PPATK menyatakan sumbangan tersebut bodong.

Berita terkait

Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,04 Persen

9 jam lalu

Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,04 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Provinsi Sumatera Selatan tumbuh 5,04 persen pada kuartal III/2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

12 jam lalu

Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono, juga menjadi tersangka di kasus korupsi lain

Baca Selengkapnya

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kata Wamen Nezar Patria soal Peranan dan Jabatan Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan judi online selama ini bertugas mengawasi konten negatif.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

1 hari lalu

Eks Kepala PPATK Sebut Harvey Moeis Diduga Gunakan Modus Mingling untuk Samarkan Hasil Korupsi, Ini Maksudnya

Eks Kepala PPATK Yunus Husein, menyatakan Harvey Moeis menggunakan modus mingling untuk menyamarkan hasil korupsi, apa itu mingling?

Baca Selengkapnya

OKU Timur Lumbung Ikan Patin di Sumatera Selatan

3 hari lalu

OKU Timur Lumbung Ikan Patin di Sumatera Selatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menetapkan OKU Timur sebagai kabupaten lokus kampung patin nasional.

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

3 hari lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

5 hari lalu

Saksi Ahli TPPU Sebut Jaksa Berwenang Sita Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Yunus Husein mengatakan, jaksa bisa menyita harta kekayaan Harvey Moeis, yang diduga sebagai hasil tindak pidana meskipun belum dibuktikan.

Baca Selengkapnya

Sebagian Buaya yang Lepas di Cianjur Mati saat Dievakuasi

7 hari lalu

Sebagian Buaya yang Lepas di Cianjur Mati saat Dievakuasi

Puluhan buaya yang lepas karena jebolnya penangkaran di Cianjur dipindahkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

12 hari lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Jaringan Narkoba Helen di Jambi

Terdapat dua tersangka baru yang merupakan sepasang suami istri dalam kasus narkoba jaringan Helen Jambi.

Baca Selengkapnya