Catatan Komisi X DPR Soal Polemik Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud

Kamis, 5 Agustus 2021 11:00 WIB

Ledia Hanifa. Instagram/ledia_hanifa

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Ledia Hanifa, menyampaikan sejumlah catatan ihwal rencana pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Rencana pengadaan sebesar Rp 3,7 triliun itu belakangan ramai disorot lantaran spesifikasi laptop dinilai tak memadai, tetapi harganya terlalu mahal.

Menurut Ledia, Komisi X tak membahas anggaran hingga satuan tiga dengan kementerian atau lembaga mitra. Untuk pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut, kata Ledia, DPR hanya menyetujui anggaran secara gelondongan, tidak sampai pada pembahasan ihwal jenis maupun spesifikasi barang.

"Tentang selisih harga, karena Komisi X tidak sampai spesifikasi dan harga satuan maka kami juga tidak tahu persis," kata Ledia ketika dihubungi, Rabu petang, 4 Agustus 2021.

Kendati begitu, Ledia mengatakan hal tersebut akan dievaluasi pada masa sidang mendatang sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Ledia mengatakan pengadaan perangkat TIK sebenarnya sudah lama diselenggarakan Kemendikbudristek. Pengadaan itu sebelumnya untuk mengejar pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), tetapi banyak sekolah yang tak memiliki perangkat komputer.

Advertising
Advertising

"Saat ini karena katanya rencananya akan digitalisasi pendidikan maka program ini diteruskan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Meski begitu, Ledia mengatakan ada beberapa kritik dari pengadaan TIK yang sudah berlangsung sebelumnya. Pertama, kata dia, distribusi perangkat tersebut tak tepat sasaran. Ia mengatakan komputer-komputer diberikan ke sekolah yang bahkan listriknya tak ada.

Kedua, spesifikasi komputer tidak didukung dengan kondisi yang semestinya. Misalnya internet di sekolah penerima tidak stabil. Menurut Ledia, beberapa ahli menyatakan bahwa penggunaan chromebook memerlukan internet kecepatan tinggi yang stabil. Ketiga, kapasitas memori perangkat yang diberikan terbatas.

Ledia mengaku mendapat laporan dari jaringan guru-guru di Kalimantan dan Sulawesi bahwa komputer yang diberikan sejak 2017 pun tak dapat dipakai karena jaringan listrik dan internet tidak stabil.

"Kita juga bisa membayangkan jika jaringan listrik yang tidak stabil potensial merusak alat elektronik," ucapnya.

Proyek pengadaan laptop Kemendikbudristek sebelumnya ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Kemendikbudristek menjelaskan Laptop Merah Putih itu masih dikembangkan oleh tiga perguruan tinggi bersama industri dalam negeri. Ada enam perusahaan penyedia yang dipilih pemerintah untuk proyek ini. Keenam perusahaan itu disebut sudah memenuhi kualifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) berdasarkan asesmen Kementerian Perindustrian.

Mereka ialah PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonesia, PT Supertone, PT Evercross Technology Indonesia, PT Bangga Teknologi Indonesia, dan Acer Manufacturing Indonesia.

Dosen elektronika ITB Ari Indrayanto menyampaikan bahwa 3 perguruan tinggi saat ini bekerja sama untuk mengejar ketertinggalan dan transfer pengetahuan Knowledge terlebih dulu. Sehingga, pada tahun ini, mereka fokus pada pematangan perencanaan laptop Merah Putih. Pelaksanaan produksi akan dilakukan pada 2022.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA

Baca: Laptop Pelajar Kemendikbud, Founder IndoTelko Pertanyakan Penggunaan OS Chrome

Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

4 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

4 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

13 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

1 hari lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

1 hari lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya