Inilah 2 Tim Mabes Polri yang Diturunkan Telusuri Perihal Sumbangan Akidi Tio

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 5 Agustus 2021 08:14 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan tentang teroris Jamaah Islamiyah (JI) di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020. Polisi mengungkap terdapat 12 lokasi yang menjadi tempat pelatihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Jawa Tengah. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Argo Yuwono mengatakan Polri telah menerjunkan tim pengawasan internal untuk menelusuri kejelasan perihal sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang menjadi polemik. Hibah tersebut rencananya akan digunakan penanganan Covid-19 namun hingga kini uang yang dijanjikan tak sesuai angka yang disebutkan.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Dirsus Itwasum Mabes Polri dan Paminal Div Propam Polri," katanya dalam konferensi pers, Rabu 4 Agustus 2021.

Tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diturunkan untuk memperjelas kasusnya seperti apa. "Untuk melihat kejelasan seperti apa, kasus-nya bagaimana dan itu adalah ranahnya dari para klarifikasi internal," kata Argo.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan telah meminta keterangan 5 orang yaitu anak Akidi Tio, Heryanty beserta suami dan anaknya, serta dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. "Penyidik sedang bekerja sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini, yaitu yang bersangkutan Heriyanti, Pak Hardi Darmawan dengan teman-teman, saudara yang lain yang mengetahui kasus ini," ujar Argo.

Tak hanya mereka yang berkaitan langsung dengan sumbangan ini yang diperiksa, Polda juga akan menghadirkan saksi ahli. Hal ini untuk memperjelas polemik soal sumbangan itu. "Ada juga ahli kami mintai keterangan di sana," ucap Argo.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, keluarga Akidi Tio berencana memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Pada 26 Juli, lewat Handi Darmawan menyerahkan sumbangan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri yang juga disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Pada 29 Juli, Heriyanti menyerahkan bilyet giro kepada Polda Sumatera Selatan yang jatuh tempo pada tanggal 2 Agustus 2021. Penyidik Polda Sumatera Selatan dan Heriyanti ke bank untuk mengkliring bilyet giro tersebut, ternyata uangnya tidak mencukupi.

Baca: Update Soal Akidi Tio: Mabes Polri Periksa Kapolda Sampai Tunggu Surat BI

Berita terkait

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

3 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

8 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

8 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

10 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

14 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

16 hari lalu

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan merusak fasilitas publik. Listrik padam saat air meninggi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

16 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya