TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio masih berlanjut. Markas Besar Polri bahkan sudah menurunkan tim ke Sumatera Selatan. Berikut perkembangan terkini polemik ini:
1. Mabes Polri Periksa Kapolda
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri bakal diperiksa terkait dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun oleh anak keluarga almarhum Akidi, Heryanty.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Markas Besar Kepolisian RI telah menurunkan tim internal. Tim ini dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus untuk memeriksa Eko Indra.
"Ya tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Rabu, 4 Agustus 2021.
2. 5 Saksi Diperiksa
Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan telah memeriksa lima orang sebagai saksi dalam kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun oleh anak keluarga almarhum Akidi Tio, Heryanty.
"Yakni yang bersangkutan (Heryanty), lalu Pak Darmawan itu, mungkin dengan teman-teman saudaranya yang lain yang mengetahui," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui konferensi pers daring pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Selain itu, penyidik juga berencana untuk memanggil saksi ahli. Namun Argo tak memaparkan saksi ahli siapa yang akan diperiksa.
3. Anak Akidi Sakit
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan belum menjadwalkan pemeriksaan Heryanty Tio. Heryanty sedianya menjalani pemeriksaan lanjutan pada 3 Agustus 2021. Namun ia absen lantaran menderita sesak nafas.
"Masih kami jadwalkan karena yang bersangkutan masih sakit," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi saat dihubungi pada Rabu, 4 Agustus 2021.
4. Tunggu Surat Bank Indonesia
Polisi juga masih menunggu surat jawaban dari Bank Indonesia. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyurati BI untuk bisa menyelidiki rekening giro Heryanty di Bank Mandiri.
Penyidik terganjal UU Perbankan untuk memeriksa keuangan Heriyanty. Sehingga penyidik menyurati Bank Indonesia agar mendapat izin.
5. PPATK Tak Temukan Duit Rp 2 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak menemukan duit Rp 2 triliun di rekening anak Akidi. Hal itu didapat setelah PPATK menganalisa dan memeriksa sejumlah hal. "Dan dapat disimpulkan kalau uang yang tersebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Ketua PPATK Dian Ediana Rei saat dihubungi pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Meski begitu, PPATK masih menganalisa beberapa informasi tambahan yang didapatkan. Namun, Dian memastikan hasil analisa rekening Akidi Tio akan diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.
Baca: Kronologi Penyaluran Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun yang Menuai Polemik