Jokowi Ajak Pemuka Agama Dukung Penanganan Covid-19

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 2 Agustus 2021 05:59 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan sejumlah pelaku usaha saat penyerahan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 30 Juli 2021. Presiden Joko Widodo menyerahkan BPUM sebesar Rp15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia yang belum pernah menerima sebelumnya. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres-Lukas/Handout

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama berikhtiar lahir maupun batin bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19. Termasuk di antaranya para pemuka agama yang disebut Jokowi memiliki peran besar.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 1 Agustus 2021.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas berbagai upaya, bantuan, dan juga dukungan dari alim ulama, dari para pemuka agama, dan para mubalig yang selalu mengajak umat untuk mematuhi protokol kesehatan, membantu percepatan vaksinasi, serta membimbing dan mendampingi umat melalui situasi yang sulit ini,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan Indonesia harus bersyukur pada kehadirat Allah SWT atas nikmat dan anugerah kemerdekaan. Ia mengatakan kemerdekaan yang dinikmati hari ini merupakan berkat rahmat Allah. Selain itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa kemerdekaan juga merupakan buah dari semangat persatuan dan kebersamaan seluruh anak bangsa Indonesia.

Presiden meyakini semangat tersebut akan terus melekat dalam diri untuk bersama menghadapi tantangan saat ini.

Advertising
Advertising

“Saya percaya semangat kebersamaan dan gotong royong yang diwarisi oleh para pendiri bangsa akan selalu melekat dalam jiwa kita laksana api yang menyala-nyala terutama di saat bangsa dan negara kita menghadapi ujian dan tantangan,” kata dia.

Untuk diketahui, zikir dan doa kebangsaan secara virtual mengangkat tema 'Bersyukur Atas Kemerdekaan, Berdoa dan Berikhtiar untuk Mewujudkan Indonesia Maju'. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam laporannya mengatakan, acara Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka bertujuan tidak hanya untuk mensyukuri kemerdekaan, tetapi juga menyempurnakan ikhtiar bangsa dalam melewati pandemi Covid-19.

“Dalam rangka mensyukuri kemerdekaan dan menjaga spirit serta menyempurnakan ikhtiar lahir bangsa kita dalam melewati masa-masa sulit di pandemi Covid-19 ini, sebagai umat beragama hendaknya kita semua melengkapinya dengan zikir dan doa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Bijaksana,” ujar Yaqut.

Acara zikir yang dihadiri Jokowi ini secara virtual dipimpin oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Said Agil Husin Al Munawar dan doa dipimpin oleh Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau Luthfi bin Yahya didampingi oleh lima tokoh lintas agama secara virtual.

Baca juga: Sosiolog Nilai Jokowi Abaikan UU Kekarantinaan dalam PPKM Level 4

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya