Telat Ganti Paspor Akibat PPKM tidak akan Didenda

Minggu, 1 Agustus 2021 16:34 WIB

APAPO, aplikasi layanan paspor online. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. PPKM ini berimplikasi pada penghentian sementara pelayanan tatap muka di berbagai bidang, termasuk di kantor imigrasi.

Dikutip dari laman imigrasi.go.id, Ahad, 1 Agustus 2021, pemilik paspor tidak perlu khawatir jika belum bisa melakukan penggantian paspor saat masa berlakunya mendekati maupun sudah habis. Kantor imigrasi tidak akan menetapkan denda bagi keterlambatan penggantian paspor dengan syarat paspor lama masih dalam keadaan baik.

Jika paspor lama rusak, maka pemegang paspor akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu dan jika paspor lama hilang, maka pemegang akan dikenakan denda sebesar 1 juta rupiah. Pembayaran denda wajib diselesaikan sebelum pemohon memproses paspor barunya.

Advertising
Advertising

Hal yang harus dipersiapkan saat mengganti paspor adalah paspor lama dan e-KTP. Selain itu, sebelum ke kantor imigrasi, pemohon wajib mengambil nomor antrean secara daring melalui Aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO) menggunakan akun Gmail. Tanggal, waktu, dan kantor imigrasi tujuan diisi sebelum pemohon menerima QR code nomor antrean tersebut.

Kantor imigrasi masih menyesuaikan penghentian layanan tatap muka, sehingga keterangan "kuota sudah penuh" pada aplikasi bisa saja muncul. Pemohon, baik yang belum mendapatkan nomor antrean ataupun sudah mendapatkan QR code antrean tetapi belum dapat digunakan, akan dilayani setelah masa PPKM Level 4 usai.

Namun kantor Imigrasi memberlakukan ketentuan khusus bagi WNI yang mengganti paspor dengan tujuan mendesak. Kepala Seksi Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III Direktorat Jenderal Imigrasi, Imam Prawira, menjelaskan pelayanan terbatas hanya dilakukan terhadap pemohon dengan kondisi darurat, contohnya untuk berobat, merupakan seorang pekerja migran yang sedang cuti dan harus kembali berangkat bekerja, ataupun merupakan pelajar yang sudah ditentukan waktunya kapan ia harus berangkat kembali.

DINA OKTAFERIA

Baca juga:

Pelayanan Paspor Dihentikan Selama PPKM Darurat

Berita terkait

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

4 hari lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

10 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

10 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

11 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

13 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

14 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

16 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

20 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

23 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya