Puan Maharani Minta Polri Tindak Tegas Mafia Obat Covid-19
Minggu, 1 Agustus 2021 14:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri menindak tegas mafia obat Covid-19. Menurutnya, negara harus hadir dengan kekuasaannya untuk mengatasi persoalan tingginya harga dan kelangkaan obat di pasaran.
"Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar, bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 1 Agustus 2021.
Hal itu dikatakan Puan di saat lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan, misalnya fakta harga obat terapi Covid-19 di Papua yang mencapai Rp25 juta.
Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat dan di Bogor, Jawa Barat, yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi Covid-19.
Puan mengutuk praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi Covid-19, sehingga pemerintah harus memastikan ketersediaan obat dengan harga yang wajar. “Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat," ujar Puan.
Puan mengapresiasi sejumlah upaya yang mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19 dan tindakan tegas dari aparat. Dia meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya, karena kesehatan adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyarankan agar pemerintah memperbanyak riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19.
Puan juga meminta pemerintah mendorong industri nasional untuk menggeluti bidang obat tersebut dan memangkas jalur-jalur birokrasi serta distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain.
Puan Maharani menilai harus ada tindakan tegas untuk memastikan Harga Ecerab Tertinggi obat terapi Covid-19 dan ketersediaannya harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan.