Pemerintah Didesak Permudah Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Adat

Jumat, 30 Juli 2021 16:02 WIB

Sejumlah warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di Terowongan Kendal, kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021. Terowongan yang disebut Instagramable ini dijadikan lokasi vaksinasi bagi pengguna transportasi publik di kawasan integrasi Commuter Line, Kerata Bandara dan TransJakarta tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan mendesak pemerintah tak menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat akses vaksinasi Covid-19.

Koalisi menyatakan, syarat NIK ini menjadi penghalang akses vaksin bagi masyarakat adat dan kelompok rentan tersebut.

"Koalisi menyadari bahwa NIK adalah tertib administrasi yang dibutuhkan, namun mengingat gentingnya situasi pandemi, Koalisi mendesak pemerintah untuk membuat terobosan," kata perwakilan Koalisi, Rukka Sombolinggi dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Juli 2021.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini mengatakan, diperkirakan ada 40-70 juta jiwa masyarakat adat tersebar di Indonesia dan 20 juta di antaranya telah menjadi anggota AMAN. Dari jumlah itu, per 21 Juli 2021, baru 468.963 orang yang sudah mendaftarkan diri untuk vaksinasi.

Baru sekitar 20 ribu dari mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi tahap pertama. Menurut Rukka, keterbatasan akses vaksinasi dan ketiadaan NIK menjadi kendala utama bagi masyarakat adat untuk mendaftar.

Advertising
Advertising

Rukka mengatakan masyarakat adat sebenarnya bukan kelompok rentan. Mereka, kata dia, bisa hidup mandiri dengan menjaga kelestarian alam dan keragaman hayati di daerah terdalam dan terluar Indonesia. Namun, berbagai kebijakan pembangunan selama ini disebutnya telah meminggirkan masyarakat adat dan membuat posisi mereka menjadi rentan.

Menurut Rukka, pertahanan masyarakat adat mulai jebol seiring dengan perkembangan virus corona varian baru yang lebih dahsyat dan mudah menular. Penularan angka positif Covid-19 di masyarakat adat juga cukup signifikan terjadi di kawasan Ayu-Kayau, Kalimantan Utara; Lamandau, Kalimantan Tengah; Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan; Sigi, Sulawesi Tengah; dan Kepulauan Aru, Maluku.

"Detail jumlah yang positifnya belum ada karena test dan tracing tidak berjalan baik di sana," ujar Rukka.

Selain masyarakat adat, persyaratan NIK untuk vaksin juga menyulitkan kelompok disabilitas, anak-anak yang tak memiliki akta kelahiran, petani, lansia, buruh, transpuan, dan tunawisma. Jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) dijadikan syarat, kata Rukka, kelompok marjinal ini akan berisiko tak tersentuh akses vaksinasi.

Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Maulani Rotinsulu, mengatakan masyarakat disabilitas membutuhkan informasi tentang vaksin Covid-19 dan akses fasilitas kesehatan yang terjangkau, terutama bagi perempuan disabilitas.

Ia mengatakan, lemahnya cek kesehatan rutin membuat mereka tak tahu kondisi komorbid yang mungkin diidap. "Layanan kunjungan ke rumah juga sangat diperlukan," ujar Maulani.

Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abidin, mengatakan kelompok rentan memerlukan screening kesehatan tambahan untuk mengetahui riwayat kesehatan mereka. Selain itu, mereka juga memerlukan bantuan untuk mengakses fasilitas kesehatan dan sentra vaksinasi. "Hal yang mungkin kami lakukan adalah membawa vaksin kepada mereka atau membawa mereka ke lokasi vaksinasi," kata Hamid.

Koalisi pun mengusulkan NIK untuk persyaratan vaksinasi kelompok rentan ini digantikan dengan surat keterangan dari ketua adat, RT/RW, kepala desa, atau organisasi yang menaungi mereka. Koalisi juga mendorong pemerintah mengukuhkan kebijakan ini melalui surat edaran kementerian yang bertanggung jawab perihal ini.

"AMAN dan organisasi yang bergabung dalam Koalisi ini bersedia membantu pemerintah dalam penyediaan data dan surat keterangan yang dibutuhkan masyarakat adat, penyandang disabilitas, buruh, dan anak-anak," kata Rukka Sombolinggi.

Berikutnya, Koalisi juga mendorong edukasi dan sosialisasi yang konstruktif, mudah didapat, dan mudah dipahami mengenai Covid-19 dan program vaksinasi. Pemerintah pun diminta aktif meluruskan sejumlah kabar bohong atau hoaks tentang dua hal itu.

Selain itu, Koalisi meminta pemerintah memastikan tersedianya fasilitas pemeriksaan kesehatan awal untuk masyarakat adat dan kelompok rentan, termasuk anak, sebelum mendapatkan vaksin. Misalnya dengan layanan kunjungan ke rumah atau lokasi tinggal kelompok disabilitas, panti-panti atau sarana transportasi penjemputan ke lokasi fasilitas kesehatan terdekat, terutama bagi warga yang tinggal di kampung-kampung.

Pemerintah juga diminta mendefinisikan kelompok rentan yang menjadi prioritas vaksin Covid-19 sesuai standar WHO. Selain itu, Pemerintah didesak memprioritaskan vaksinasi Covid-19 sesuai kebutuhan masyarakat adat dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Terakhir, Koalisi mendesak pemerintah memberikan pelatihan orientasi bagi para relawan yang akan memberikan layanan vaksinasi massal, terutama tentang etika berinteraksi dengan kelompok disabilitas, dengan melibatkan organisasi yang bergiat di bidang tersebut.

Baca juga: Distribusi Vaksin Covid-19 Tak Merata, Jawa Bali Dominasi Vaksinasi Nasional

Berita terkait

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

2 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

3 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

3 hari lalu

Cerita Peserta Disabilitas Ikut UTBK 2024 di UI

Begini cerita Makhsun Intikhon, penyandang disabilitas netra yang mengikuti UTBK untuk kedua kalinya di UI.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

4 hari lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

4 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya