Ingin Lepas Status WNI? Berikut Syarat dan Prosedurnya

Jumat, 30 Juli 2021 10:36 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Perpindahan status kewarganegaraan sudah menjadi hal yang umum saat ini. Seseorang dapat melepas kewarganegaraan Indonesia (WNI) untuk menjadi Warga Negara Asing (WNA) dan begitupun sebaliknya.

Peraturan mengenai perpindahan status kewarganegaraan ini telah tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

Ada berbagai alasan mengapa seseorang ingin melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Mulai dari keinginan untuk memperbaiki nasib di luar negeri, ikut pasangan setelah menikah, mengikuti orang tua, hingga ketidakpuasan terhadap situasi politik.

Advertising
Advertising

Melansir dari laman Indonesia.go.id, seseorang yang ingin melepas kewarganegaraan Indonesia diharuskan untuk memiliki kewarganegaraan lain terlebih dahulu. Jika sudah, barulah ia diperbolehkan mengurus permohonan kehilangan kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.

Permohonan tersebut diajukan secara tertulis menggunakan bahasa Indonesia di atas kertas bermaterai. Informasi yang harus termuat dalam permohonan antara lain nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, pekerjaan, jenis kelamin, status perkawinan pemohon, dan alasan permohonan.

Permohonan juga harus disertai dengan lampiran beberapa dokumen berikut :

  1. Fotokopi kutipan akte kelahiran atau surat yang membuktikan kelahiran pemohon yang disahkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia
  2. Fotokopi akte perkawinan/buku nikah, kutipan akte perceraian/surat talak/perceraian, atau kutipan akte kematian isteri/suami pemohon bagi yang belum berusia 18 tahun dan sudah kawin yang disahkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia
  3. Fotokopi Surat Perjalanan Republik Indonesia atau Kartu Tanda Penduduk yang disahkan oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia
  4. Surat keterangan dari perwakilan negara asing bahwa dengan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pemohon akan menjadi warga negara asing
  5. Pasfoto pemohon terbaru berwarna ukuran 4X6 (empat kali enam) sentimeter sebanyak 6 (enam) lembar.

Permohonan beserta seluruh lampirannya dapat diserahkan pada perwakilan Republik Indonesia di negara tempat tinggal pemohon.

Berkas tersebut akan diperiksa kelengkapannya sebelum akhirnya disampaikan kepada menteri. Waktu paling lama yang dibutuhkan dalam proses ini adalah dua bulan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap.

Setelah permohonan diterima oleh menteri Hukum dan HAM, kelengkapan berkas akan diperiksa sekali lagi. Menteri dapat menyampaikan permohonan kepada presiden setelah seluruh berkas dipastikan lengkap. Prosedur selanjutnya yakni Presiden menetapkan keputusan berisi nama-nama orang yang kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan meneruskannya kepada Perwakilan Republik Indonesia.

Keputusan Presiden akan disampaikan kepada pemohon maksimal 7 hari setelah diterima oleh Perwakilan Republik Indonesia. Terakhir, menteri akan mengumumkan nama orang yang kehilangan status warga negara Indonesia (WNI) dalam Berita Negara Republik Indonesia.

SITI NUR RAHMAWATI

Baca juga:

327 WNI di Arab Saudi Terpilih Mengikuti Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

Berita terkait

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

2 jam lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

20 jam lalu

Turun di Partai Ketiga Final Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Tak Mau Jadi Penentu Kekalahan Indonesia Lawan Cina

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang memetik poin saat kalah lawan Cina 1-3 di final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

20 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Kalah, Indonesia Gagal Juara

Indonesia harus mengakui keunggulan Cina dengan agregat skor 1-3 dalam partai final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

21 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

Jonatan Christie mampu menyudahi perlawanan sengit Li Shi Feng dalam duel tiga game di laga ketiga final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

22 jam lalu

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

23 jam lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.

Baca Selengkapnya

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

23 jam lalu

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

Festival Hakata Dontaku adalah festival kesenian dan budaya terbesar di Fukuoka Jepang. Indonesia menampilkan angklung, tari Bali, dan tari Saman

Baca Selengkapnya

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

23 jam lalu

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan penyebab kekalahannya atas Shi Yu Qi di final Piala Thomas 2024 saat Indonesia menghadapi Cina.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

1 hari lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dalam laga perdana final Piala Thomas 2024 melawan tunggal pertama Cina, Shi Yu Qi.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

1 hari lalu

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

Simak susunan pemain untuk laga final Piala Thomas 2024 antara Cina vs Indonesia yang akan digelar hari ini, Migggu, mulai 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya