Calon Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Jakarta, Kasetpres Sebut Urusan Provinsi
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 29 Juli 2021 13:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut urusan utusan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, merupakan kewenangan daerah.
Hal itu disampaikan Heru merespon surat terbuka keluarga Kristina, calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Sulawesi Barat yang gagal berangkat ke Jakarta karena positif Covid-19. "Itu kewenangan provinsi," ujar Heru lewat pesan singkat, Kamis, 29 Juli 2021.
Surat terbuka kepada Presiden Jokowi disampaikan Melkisedek Takatio, pria yang mengaku sebagai kakak Kristina, lewat Facebook. Ia awalnya menyebut ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari hasil PCR pada Kristina. Untuk itu, dia meminta keadilan kepada Presiden Jokowi.
Melkisedek menjelaskan, kronologinya Kristina menerima hasil tes PCR-nya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.
Hasil menunjukkan positif Covid-19, lantas Kristina digantikan anggota lain.
"Kejanggalannya adalah, setelah dinyatakan positif Covid-19, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan (medis). Intinya tanpa penanganan," demikian keterangan yang diunggah di akun Facebook Melkisedek Takatio pada Selasa, 27 Juli lalu.
Sepulang dari Mamuju, pihak keluarga lantas melakukan tes PCR ulang, dan hasilnya negatif. "Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga," tutur Melkisedek.
Di beberapa media daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat Muhammad Hamzih menampik kecurigaan bahwa hasil tes PCR Kristina sengaja dibuat positif. Hamzih juga mengaku telah
meminta pada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memberikan keringanan pada Kristina agar tetap bisa menjadi anggota Paskibraka Nasional setelah hasil swab PCR-nya negatif.
Namun, menurut Hamzih, Kemenpora tak memberikan toleransi karena semua anggota Paskibraka nasional diwajibkan berkumpul di Jakarta pada 24 Juli malam. Ia berjanji akan meminta panitia seleksi nasional untuk tetap memberikan penghargaan atau sertifikat kepada Kristina.
DEWI NURITA
Baca: Profil 8 Anggota Paskibraka yang Bertugas saat Upacara HUT RI ke-75 di Istana