Soal Aturan Makan 20 Menit, Satgas: Butuh 20 Menit Agar Otak Beri Sinyal Kenyang

Reporter

Antara

Rabu, 28 Juli 2021 23:36 WIB

Pekerja melayani pembeli yang hendak makan di tempat di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Pembeli dibolehkan makan di tempat dengan maksimal pengunjung tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Soal aturan makan 20 menit selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, Juru bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr Reisa Broto Asmoro menyebut studi Internasional menyatakan butuh 20 menit untuk otak manusia memberikan sinyal kenyang setelah makan.

"Ini juga diterangkan oleh ahli gizi, bahwa pada menit ke-20 itulah hormon kenyang dan puas itu muncul," ujar Reisa dalam konferensi pers mengenai PPKM secara daring di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.

Hal tersebut dipaparkan Reisa terkait banyaknya yang mempertanyakan soal aturan Pemerintah yang membatasi makan di tempat selama 20 menit bagi pengunjung rumah makan atau restoran selama masa PPKM.

Reisa menyebutkan para ahli nutrisi telah lama menyarankan, menghabiskan satu sendok makan itu memerlukan sekitar 20-30 kali mengunyah agar proses pencernaan menjadi optimal.

"Jadi gunakan waktu makan untuk makan, lalu segera pakai kembali maskernya. Setelah selesai makan, kalau mau lebih nyaman bisa dibungkus atau dibawa pulang," ujar Reisa.

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona.

Dalam aturan baru yang tercantum di Instruksi Meneri Dalam Negeri Nomor 24/2021x kini masyarakat diperbolehkan makan di warung makan dan pedagang kaki lima.

Dalam PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sebelumnya, restoran, warung makan hingga PKL tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat. Mereka hanya menjual makanan untuk dibawa pulang.

Aturan tersebut tertulis bahwa warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu pengunjung makan 20 menit.

ANTARA

Baca juga: Polemik Durasi Makan 20 Menit di PPKM Level 4, Epidemiolog: Dibungkus Saja

Berita terkait

Ciri Fisik dan Psikis Anak Korban Perundungan Menurut Dokter Reisa

27 Februari 2024

Ciri Fisik dan Psikis Anak Korban Perundungan Menurut Dokter Reisa

Dr. Reisa Broto Asmoro menyebut beberapa tanda perundungan pada anak yang perlu dipahami orang tua, bukan hanya fisik tapi juga psikisnya.

Baca Selengkapnya

Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

19 Desember 2023

Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

Gibran belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

25 Oktober 2023

Moeldoko Beberkan 3 Strategi Utama RI Hadapi Pandemi Covid-19

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan pemerintah menerapkan tiga strategi saat menghadapi pandemi Covid-19 di tengah ketidakpastian global. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Harga Beras Melambung, Pengusaha Warung Makan Cerita Tak Naikkan Harga tapi Kurangi Porsi Nasi

31 Agustus 2023

Harga Beras Melambung, Pengusaha Warung Makan Cerita Tak Naikkan Harga tapi Kurangi Porsi Nasi

Lonjakan harga beras belakangan ini juga berimbas ke para pengusaha warung makan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Apa saja yang dilakukan mereka?

Baca Selengkapnya

Dari Aurelie Moeremans hingga Ayu Dewi, Jadi Rombongan Presiden Jajal LRT Pertama Kai

10 Agustus 2023

Dari Aurelie Moeremans hingga Ayu Dewi, Jadi Rombongan Presiden Jajal LRT Pertama Kai

Aurelie Moeremans membagikan bukti dirinya telah mencoba transportasi baru tersebut bersama dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

4 Juli 2023

Kilas Balik Pemberlakuan PPKM Jawa Bali Juli 2021, dari Darurat Hingga Perpanjangan

PPKM Jawa Bali pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu, begini kilas balik kronologisnya?

Baca Selengkapnya

Warung Makan Unik di Bali, Serba Tradisional dan Bayar Seikhlasnya

1 Juli 2023

Warung Makan Unik di Bali, Serba Tradisional dan Bayar Seikhlasnya

Warung makan di Bali ini dikenal unik karena tidak ada menu tetap, proses masak tradisional, dan bayar seiklhasnya. Mau mencoba?

Baca Selengkapnya

Diterapkan Sejak PPKM, Pembatasan Kapasitas Wisatawan ke Bromo Sedang Dikaji untuk Dicabut

8 Juni 2023

Diterapkan Sejak PPKM, Pembatasan Kapasitas Wisatawan ke Bromo Sedang Dikaji untuk Dicabut

Hingga saat ini, BB TNBTS masih membatasi kuota wisatawan di Gunung Bromo sebesar 75 persen.

Baca Selengkapnya

Terbaru, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Ini Jabatan Luhut Lainnya

17 Mei 2023

Terbaru, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN, Ini Jabatan Luhut Lainnya

Luhut Pandjaitan kembali dapat jabatan baru dari Jokowi sebagai ketua satuan tugas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kembali ke Pasar Tanah Abang, Pedagang Teriak Tawari Diskon

4 Mei 2023

Jokowi Kembali ke Pasar Tanah Abang, Pedagang Teriak Tawari Diskon

Jokowi mengunjungi Pasar Tanah Abang selama setengah jam untuk berbincang dengan para pedagang.

Baca Selengkapnya