TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai pemerintah harus lebih spesifik dalam menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Salah satunya tentang batasan waktu makan di restoran atau warung makan yang hanya 20 menit saja.
"Harus dilihat dalam konteks tempatnya, tak bisa disamaratakan. Perlu dilibatkan aparat setempat di tingkat kelurahan untuk membantu. Harus ada pemahaman, pemberian literasi pada para petugas ini, mana yang bisa mana yang tidak," kata Dicky saat dihubungi, Selasa, 27 Juli 2021.
Dicky mengatakan sebenarnya aturan batasan waktu 20 menit ini saja sebenarnya tetap memiliki risiko untuk penularan virus Corona. Apalagi saat ini varian Delta yang lebih menular tengah beredar di masyarakat.
"Jangankan 20 menit. 5 menit saja buka masker itu sudah beresiko sekarang," kata Dicky.
Meski begitu, ia memahami langkah pemerintah ini sebagai win-win solution agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan, seiring pengetatan protokol kesehatan. Meski begitu, ia mengatakan hal ini bukan upaya yang secara kuat dapat mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya di Indonesia.
"Secara aspek realita di lapangan itu tetap beresiko. Tapi perlu disarankan agar pesannya lebih baik dibungkus saja, yang antre jangan di dalam, tapi di luar," kata Dicky.
Aturan tentang durasi makan 20 menit di warung makan, seperti warteg mengundang pro dan kontra di masyarakat. Namun Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan yang ingin ditegaskan pemerintah adalah membatasi masyarakat agar tak berlama-lama di restoran atau membuat kerumunan.
"Mau 20 menit, 15 menit, 30 menit, 40 menit akan selalu dipermasalahkan tergantung dari sisi mana kita melihat. Bisa dinilai terlalu lama atau terlalu cepat," kata Jodi ihwal salah satu aturan di PPKM Level 4.
Baca juga: Puan Maharani Ingatkan Pemerintah agar Aturan Makan 20 Menit Tak Jadi Lelucon