Korupsi Bansos, ICW Tantang KPK Tuntut Juliari Batubara Penjara Seumur Hidup

Rabu, 28 Juli 2021 08:16 WIB

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan kesaksian anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dalam sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Maret 2021. Dalam perkara ini, KPK mendakwa Juliari menerima suap sebanyak Rp 32 miliar dari pengadaan bansos Covid-19 yang diduga diberikan dari para vendor penyedia bansos. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Pemberantasan Korupsi menuntut hukuman maksimal untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yaitu penjara seumur hidup. ICW menilai tuntutan hukuman itu layak diajukan di kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

“ICW mendesak KPK menuntut maksimal, yakni seumur hidup penjara, kepada mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Rabu, 28 Juli 2021.

Kurnia mengatakan ada empat alasan Juliari layak mendapatkan hukum itu. Pertama, kata dia, Juliari diduga melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19. Kedua, korupsi yang diduga dilakukan mantan politikus PDIP itu berdampak langsung ke masyarakat yang berhak mendapatkan bansos. “Praktek culas ini tidak bisa dimaafkan,” ujar dia.

Ketiga, Kurnia mengatakan Juliari tak pernah mengakui perbuatannya. Terakhir, Juliari diduga melakukan praktek korupsi ini semasa mengemban jabatan publik. “Pemberantan hukuman mesti diakomodasi oleh jaksa,” ujar dia.

Kurnia mengatakan tuntutan Juliari akan menjadi bukti keseriusan KPK menangani kasus bansos. Sebab, kata dia, banyak dugaan yang mengarah bahwa KPK tak sungguh-sungguh menangani kasus ini dan cenderung ingin melindungi pelaku korupsi bansos. “ICW melihat ada indikasi KPK akan melokalisasi perkara ini hanya menjerat Juliari,” kata dia.

Advertising
Advertising

Indikasi itu, kata dia, dapat dilihat dari beberapa tindakan KPK selama menangani perkara ini. KPK lambat memanggil beberapa politikus PDIP menjadi saksi. Padahal, kata dia, kuat dugaan keterlibatan kedua politikus tersebut. Lambatnya proses penggeledahan, kata Kurnia, menjadi indikasi berikutnya. Akibat lambannya proses itu, penyidik KPK kehilangan alat bukti.

“Dugaan hilangnya itu mengarah pada dua hal, kebocoran informasi di internal dan upaya menghalangi penggeledahan itu,” kata dia. Kurnia mengatakan upaya menghambat penyidikan kasus banso juga nampak dari proses tes wawasan kebangsaan yang menyingkirkan beberapa penyidik utama di kasus bansos.

Juliari akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu, 26 Juli 2021. KPK mendakwa Juliari menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. Jaksa merinci sumber duit tersebut di antaranya berasal dari pengusaha Harry Van Sidabukke sebanyak Rp 1,28 miliar; Ardian Iskandar Maddanatja sebanyak Rp 1,9 miliar; dan Rp 29,2 miliar dari beberapa perusahaan penyedia barang sembako bansos Covid-19.

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar pihak yang memberikannya ditunjuk menjadi penyedia sembako bansos Covid. Juliari Batubara didakwa mengentit Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang didapatkan oleh perusahaan. Uang diberikan kepada Juliari melalui dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dalam beberapa kesempatan, Juliari membantah memerintahkan bawahannya untuk menyunat dana sembako bansos Covid-19 itu.

Baca juga: Korban Korupsi Bansos Jabodetabek Ajukan Kasasi

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya