TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar mantan Menteri Sosial Juliari Batubara lantaran tak mengetahui secara detail penunjukan perusahaan yang menjadi rekanan penyedia pengadaan bansos Covid-19.
Awalnya, JPU KPK mempertanyakan perusahaan PT Anomali Lumbung Artha yang tercatat menjadi vendor Bansos Covid-19.
"Pada saat itu saudara Adi Wahyono (eks pejabat pembuat komitmen) menyampaikan bahwa sudah ada perusahaan yang sanggup bersedia dan akan menjalankan distribusi Bodetabek yaitu ALA itu," jawab Juliari saat menghadari sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 19 Juli 2021.
JPU kemudian menanyakan maksud catatan Juliari yang menulis '500' untuk PT Anomali Lumbung Artha.
"Kalau 500 ini maksudnya apa ini?" tanya jaksa.
"500 itu 500 ribu paket," kata Juliari.
"Apakah tidak dijelaskan oleh Pak Adi kenapa PT ALA ini yang mendapatkan kuota di Bodetabek dengan jumlah 550," tanya jaksa.
"Pada saat itu beliau Adi Wahyono hanya menyampaikan bahwa untuk distribusi, penyedia di Jabodetabek yang menyanggupi hanya PT ALA tersebut. Saya tidak tanya lebih spesifik lagi, tapi basic-nya selama perusahaan itu mau dan sanggup, bisa sesuai aturan yang berlaku, ya, silakan saja," jawab Juliari.
Juliari menyatakan seluruh pekerjaan itu diurus oleh anak buahnya. Selanjutnya, JPU KPK mencecar politikus PDIP itu apakah pernah memberikan arahan atau perintah instruksi kepada Adi Wahyono untuk memungut uang dari penyedia yang sudah ditunjuk. Juliari pun membantah.
"Apakah terdakwa mengetahui ada informasi atau pemungutan yang dilakukan Adi Wahyono atau Matheus Joko Santoso terkait pengadaan bansos ini, mengumpulkan sejumlah uang, laporan dari baik itu bawahan, sekjen, dirjen?" tanya jaksa.
"Saya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah ada yang melaporkan ke saya," jawab Juliari.
"Tadi kan terdakwa mengatakan bahwa program bansos ini kan atensi khusus sebagaimana arahan presiden dalam terbatas kabinet. Saudara mengatakan bahwa mengadakan rapat secara khusus biar pelaksanaan ini berjalan dengan baik sebagaimana harapan pemerintah. Apa yang saudara lakukan dengan itu? Saudara enggak pernah pantau?" cecar jaksa.
"Itu antara lain adalah mekanisme saya melakukan pengawasan kontrol, dan juga diskusi apabila ada yang permasalahan yang harus diputuskan. Di samping itu rutin saya mengikuti bahkan memonitor ketat, kami ada buat WA grup pejabat yang terkait langsung dengan program bansos sembako, dan kalau ada yang mau saya tanyakan detail. Biasanya saya panggil dirjen dan direktur, jadi pengawasannya seperti itu," kata Juliari Batubara.