Komnas HAM Sebut Rekomendasi Soal TWK KPK Kemungkinan Keluar Akhir Juli

Reporter

Antara

Kamis, 22 Juli 2021 21:55 WIB

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat audiensi Komnas HAM dengan sejumlah guru besar dari Universitas di Indonesia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan sejumlah guru besar dari universitas di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut rekomendasi atas aduan tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan keluar pada akhir Juli 2021.

"Komnas HAM berharap seluruh data, fakta, dan informasi tersebut segera dirampungkan pada akhir Juli 2021, mengacu pada situasi dan kondisi pandemi COVID-19," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Kamis 22 Juli 2021.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus TWK pegawai KPK, kata dia, telah melakukan pendalaman keterangan ahli. Hal itu merupakan ketiga kalinya dilakukan terkait penggalian dari ahli.

Ahli yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM yakni ahli hukum tata negara yang dilakukan secara virtual. Pendalaman keterangan ahli guna memperkuat konsep, hukum dan konsekuensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum. "Hal ini merupakan bagian dari tata kelola suatu negara hukum," ujar dia.

Pada 21 Juli, Komnas HAM juga melakukan pendalaman detail dan klarifikasi dari beberapa informasi kepada sejumlah pegawai KPK. Hal ini guna memastikan perkembangan faktual antara satu dengan yang lain.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan ada dugaan penyimpangan prosedur tes wawasan kebangsaan dalam pemeriksaan yang berbeda. Salah satu dugaan maladministrasi ini adalah backdate kontrak swakelola antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana tes.

Advertising
Advertising

Ombudsman menemukan nota kesepahaman pengadaan barang atau jasa melalui swakelola antara Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditandatangani pada 8 April 2021, dan kontrak diteken pada 26 April 2021.

"Namun, dibuat dengan tanggal mundur menjadi 27 Januari 2021. ORI berpendapat BKN dan KPK melakukan penyimpangan prosedur terhadap hal itu," kata Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng melalui konferensi pers daring pada Rabu, 21 Juli 2021.

Ombudsman telah menyerahkan rekomendasi mereka kepada Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, dan Presiden Joko Widodo.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya