Denny Indrayana Minta LPSK Lindungi Saksi Sengketa Pilgub Kalsel

Reporter

Egi Adyatama

Kamis, 22 Juli 2021 18:18 WIB

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana - Difriadi, mengatakan bahwa saksi-saksi yang akan mereka hadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) pasca pemilihan suara ulang berpotensi mendapat ancaman. Mereka pun membangun program perlindungan saksi (witness protection), baik yang dilakukan secara mandiri, maupun bekerja sama dengan aparat.

“Kepada pihak-pihak tertentu yang mengancam dan mengintimidasi saksi, kami meminta dengan tegas agar menghentikan langkah-langkah premanisme-nya tersebut," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Juli 2021. Denny menyatakan sudah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, dan Kapolda Kalsel untuk membantu melakukan langkah pengamanan terhadap para saksi-saksi dan keluarganya.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Rabu, 21 Juli 2021, kuasa hukum Denny-Difri, Bambang Widjojanto dan Heru Widodo menjelaskan klaim mereka tentang modus-modus kecurangan dan bukti-bukti keterlibatan Paslon nomor urut 1 Sahbirin Noor- Muhidin. Tak hanya itu dugaan kecurangan juga melibatkan aparat pemerintahan hingga level desa dan RT, dan penyelenggara pemilihan.

Penyebutan peristiwa, lokasi, dan informasi lainnya ihwal kecurangan dalam sidang MK, dinilai Denny dapat menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi saksi-saksi. Ia menyebut beberapa saksi mulai mendapatkan ancaman dan intimidasi.

Denny menjelaskan selain mengamankan secara mandiri melalui tim-nya, pihaknya juga telah meminta kepada Kapolda Kalsel menugaskan personel yang khusus memberikan perlindungan dan/atau pengawalan. Pengawalan bisa bersifat terbuka atau tertutup, melekat atau tidak melekat, dan/atau langsung maupun tidak langsung kepada saksi, sesuai dengan kebutuhan dan menyesuaikan potensi ancaman.

Advertising
Advertising

“Perlindungan saksi ini penting dilakukan demi mengantisipasi ancaman, baik secara fisik maupun psikis, terhadap keamanan pribadi, keluarga, dan harta benda saksi dan keluarganya, berkenaan dengan materi kesaksian yang akan, sedang, dan/atau telah diberikannya di Mahkamah Konstitusi," kata Denny.

Ia berharap dengan perlindungan ini, saksi-saksi yang mereka datangkan dapat memberikan keterangan secara bebas, tidak berada dalam tekanan, dan ancaman. Ia meyakini tudingan kecurangan dan pelanggaran yang mereka dalilkan dalam permohonan dapat makin jelas.

Denny Indrayana mengingatkan potensi ancaman terhadap saksi sangatlah nyata. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, relawan dan simpatisannya di Pilgub Kalsel menjadi korban tindakan penganiayaan, kekerasan, intimidasi, penculikan, ancaman pembunuhan, dan perusakan properti pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: KPU Kalsel Menyatakan Sahbirin Noor Unggul Atas Denny Indrayana dalam PSU

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

2 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

2 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

2 hari lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya