Pegawai KPK Emoh Ikut Diklat Bela Negara karena Hasil TWK Belum Jelas

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 22 Juli 2021 12:59 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021. Dalam aksinya, mereka mendesak Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian dan membentuk tim investigasi terhadap 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Ita Khoiriyah belum bersedia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara. Dia belum mau mengikuti pelatihan itu karena kantornya tak kunjung memberikan hasil lengkap tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sampai hari ini, saya belum menyerahkan surat pernyataan kesediaan pembinaan kepada Pimpinan KPK, Sekjen dan SDM. Saya hanya mau menyerahkan surat tsb apabila diberikan akses informasi TWK dan hasilnya yang menyebabkan saya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” kata perempuan yang akrab disapa itu Tata melalui akun Twitternya, Rabu, 21 Juli 2021. Tata sudah mengizinkan cuitannya dikutip.

Tata menceritakan belum lama ini bertemu dengan salah satu pimpinan. pimpinan itu, kata dia, menjelaskan sulitnya memperjuangkan pegawai KPK dalam alih status ini. Pimpinan itu, kata Tata lagi, berharap 24 pegawai yang dianggap ‘masih bisa dibina’ semuanya bisa menjadi ASN. Dia mengibaratkan KPk seperti kapal yang sedang oleng nyaris karam.

Merespon itu, Tata kembali menanyakan hasil TWK keseluruhan. Lagi-lagi, Tata mendapatkan jawaban bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, tapi hasil itu merupakan informasi rahasia. BKN hanya menjelaskan indikator yang membuat tidak lulus.

Saat dialog itu, Tata ditanya apakah tidak percaya dengan pimpinan tersebut. Pegawai bagian humas KPK ini mengenang peristiwa sosialisasi TWK. Dalam sosialisasi itu, kata dia, pegawai menanyakan apakah TWK akan menggunakan sistem gugur. “Hanya dikasih jawaban motivasi,” kenang Tata.

Advertising
Advertising

Sistem yang digunakan dalam TWK baru diketahui setelah hasil tes itu keluar. Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dan dinonaktifkan. Belakangan, 51 pegawai KPK dicap merah dan dianggap tak bisa dibina lagi sehingga akan dipecat.

Sementara, 24 pegawai KPK bisa melakukan alih status menjadi ASN, asalkan mau mengikuti Diklat Bela Negara. Setelah Diklat, pegawai akan kembali mengikuti tes untuk menentukan lulus tidaknya. Ada 18 pegawai yang mengikuti pelatihan yang dimulai pada Rabu, 21 Juli 2021 itu. Tata masuk dalam 6 orang yang menolak ikut.

Tata menilai pembinaan dan penilaian yang dilakukan tidak transparan. Buktinya, hasil TWK yang menganggap dirinya dan kawan-kawan tidak memenuhi syarat belum diserahkan sampai sekarang. “Akhirnya, saya menghentikan diskusi dan pamit dengan sikap yang sama, tidak menyerahkan surat pernyataan sampai dipenuhinya permohonan informasi terkait hasil TWK,” kata dia.

Di saat bersamaan ketika Tata sedang berdialog dengan pimpinan, Ombudsman RI mengumumkan temuannya mengenai cacat administrasi dalam pelaksanaan TWK. Dari temuan itu, Ombudsman RI meminta agar KPK segera mengangkat 75 pegawai menjadi ASN.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

17 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya