203 Pelaku Usaha di Cianjur Lakukan Pelanggaran Selama PPKM Darurat

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Kamis, 22 Juli 2021 09:15 WIB

Gerobak pedagang kaki lima terparkir saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Aturan-aturan dalam PPKM Level 4 ini tidak jauh berbeda dari aturan PPKM Darurat salah satunya rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, mencatat selama penerapan PPKM 3-20 Juli 2021, terjaring 203 pelaku usaha di wilayah tersebut yang melakukan pelanggaran. Sanksi denda yang terkumpul mencapai Rp94.005.000.

Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan selama penerapan PPKM, pelaku usaha yang terjaring melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi denda mulai dari Rp50 ribu hingga Rp10 juta seperti yang diterapkan untuk perusahaan besar di Cianjur.

"Rata-rata untuk pelaku usaha kecil dikenakan denda mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan untuk perusahaan besar seperti PT Poe Yuen dikenakan sanksi denda Rp10 juta karena tidak menerapkan prokes dan karyawan tetap masuk 100 persen," kata Hendri saat dihubungi pada Rabu, 21 Juli 2021.

Penerapan sanksi denda, ungkap dia, juga dikenakan terhadap warga yang beberapa kali terjaring melakukan pelanggaran saat digelar operasi yustisi di jalan protokol dan jalan nasional di Cianjur. Sanksi denda yang dikenakan mulai dari Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per orang pelanggar.

Selama PPKM juga telah menjatuhkan sanksi denda terhadap warga yang menggelar resepsi pernikahan secara besar-besaran seperti yang dilakukan ASN tenaga pendidikan di Kecamatan Cibeber. Pelaku dijatuhi denda Rp100 ribu dan sanksi disiplin.

"Kami berharap warga dan pelaku usaha, ikut serta membantu pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan cara mematuhi semua aturan. Saat ini PPKM diperpanjang hingga 25 Juli maka selama itu mari kita bersama patuhi agar tingkat penularan terus menurun dan Cianjur bebas corona," katanya.

Uang yang terkumpul dari sanksi denda tersebut, selanjutnya akan diserahkan ke kas daerah provinsi, dimana dana tersebut akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program penanganan Covid-19 di berbagai wilayah termasuk di Cianjur.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

34 menit lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya