Mendagri Keluarkan Edaran: Satpol PP Diminta Tegakkan PPKM dengan Humanis

Reporter

Antara

Minggu, 18 Juli 2021 16:55 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran tentang penertiban pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan percepatan pemberian vaksin bagi Masyarakat. Surat Edaran bernomor 440/3929/SJ itu dikeluarkan pada 18 Juli 2021 untuk ditujukan pada kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Gubernur, bupati/wali kota diminta agar melakukan beberapa langkan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM demi mencegah penyebaran COVID-19 dengan tetap mengedepankan kesehatan/keselamatan rakyat dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat.

Pertama, mengevaluasi secara reguler penertiban pelaksanaan PPKM di wilayahnya untuk mengetahui tingkat efektivitas menekan penularan kasus COVID-19.

Kedua, memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.

Penertiban pelaksanaan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM, yakni penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum. "Dalam pelaksanaan di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait," bunyi poin 2 huruf c dalam surat edaran itu.

Advertising
Advertising

Ketiga, kepala daerah juga diminta untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemik COVID-19 dan dampak pelaksanaan PPKM.

Antara lain, caranya dengan memberikan masker, hand sanitizer atau penyanitasi tangan, bantuan sembako dan suplemen makanan sehat, disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah.

Keempat, SE mendorong pelaksanaan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat. Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada yang kekurangan
alokasi vaksin.

Gubernur juga berwenang memerintahkan dinas kesehatan untuk tidak menyimpan/menimbun stok vaksin dan segera menyuntikkan vaksin kepada masyarakat sesuai skala prioritas.

Kelima, melakukan sosialisasi penerapan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) secara masif dan mendistribusikan masker kepada masyarakat luas dengan menggunakan anggaran yang tersedia.

Kepala daerah juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan surat edaran menteri tersebut kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Warga Silaturahmi Virtual dan Tak Terima Tamu Luar Daerah

Berita terkait

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

3 jam lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

21 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

4 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

5 hari lalu

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.

Baca Selengkapnya

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

6 hari lalu

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.

Baca Selengkapnya