Begini Cara Pemerintah Tingkatkan Pembatasan saat Idul Adha 2021

Minggu, 18 Juli 2021 07:34 WIB

Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H di kawasan Tugu Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 31 Juli 2020. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan baru tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama Idul Adha 1442 Hjiriah. Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021.

"Kebijakan ini akan berlaku selama periode 18-25 Juli 2021," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Sabtu, 17 Juli 2021.

Wiku berujar cakupan kebijakan dalam surat edaran itu meliputi pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan di Hari Raya Idul Adha, pembatasan kegiatan silaturahmi, pembatasan kegiatan di tempat wisata, dan sosialisasi pembatasan aktivitas masyarakat.

Mengenai mobilitas, seluruh bentuk perjalanan orang keluar daerah dibatasi kecuali bagi pekerja sektor esensial dan kritikal. Pengecualian kedua, kata Wiku, adalah untuk perorangan dengan keperluan mendesak, seperti pasien sakit keras, ibu hamil dengan pendamping satu orang anggota keluarga.

Lalu kepentingan persalinan dengan pendamping dua orang dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal lima orang. "Pelaku perjalanan usia di bawah 18 tahun dibatasi untuk sementara," kata Wiku.

Advertising
Advertising

Berikutnya untuk pengguna semua moda transportasi, kata Wiku, wajib melampirkan beberapa persyaratan jalan. Di antaranya adalah membawa STRP untuk pekerja sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak, membawa kartu vaksinasi minimal dosis pertama untuk perjalanan dari dan ke Jawa-Bali, dan membawa hasil tes negatif PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan dari dan keluar Jawa-Bali serta luar Jawa-Bali.

Poin selanjutnya, papar Wiku, adalah tentang pembatasan kegiatan peribadatan di Idul Adha 1442 Hijriah. Pemerintah meniadakan seluruh kegiatan keagamaan berjamaah di daerah yang masuk PPKM Darurat, PPKM Mikro Diperketat dan kabupaten atau kota yang masuk zona merah dan oranye non PPKM Darurat. "Untuk daerah non PPKM Darurat dan non PPKM Diperketat lainnya dibatasi kapasitas maksimal 30 persen," kata Wiku.

Untuk silaturahmi, kata Wiku, pemerintah mengimbau masyarakat melakukannya secara virtual. Dia mengatakan posko di desa, kelurahan, RT/RW akan membatasi dengan menolak tamu dari luar daerah dan membatasi warganya tidak berinteraksi dengan kerabat yang bukan satu rumah.

Wiku melanjutkan pembatasan aktivitas di tempat wisata adalah dengan melakukan penutupan di seluruh daerah Jawa-Bali dan PPKM Mikro Diperketat. Sementara untuk daerah non PPKM Darurat dan non PPKM Diperketat lainnya dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Wiku Adisasmito menambahkan sosialisasi pembatasan aktivitas masyarakat selama periode Idul Adha 2021 akan dilakukan oleh seluruh elemen pemangku kepentingan. Termasuk dan tidak terbatas, kata Wiku, oleh tokoh masyarakat, pemuka agama, dan media.

Baca juga: Satgas Covid-19: Selama PPKM Mobilitas Turun Tapi Kasus Meningkat

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

20 hari lalu

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.

Baca Selengkapnya

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

33 hari lalu

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

Ahli gizi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo membagikan kiat konsumsi makanan yang aman bagi pengidap diabetes saat hari raya lebaran.

Baca Selengkapnya

Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

4 Februari 2024

Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

Debat capres salah satunya mengusung tema kesehatan. Dokter spesialis paru Prof Erlina Burhan mengharapkan pemerintah mendatang serius tangani TBC

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

4 Desember 2023

Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

Eks Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninggal pada Ahad, 3 Desember 2023. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Doni Monardo Tutup Usia, Jenazah Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

3 Desember 2023

Doni Monardo Tutup Usia, Jenazah Akan Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Alhamrhum Doni Monardo dilepas secara militer dari rumah duka ke Mako Kopassus Cijantung dengan Inspektur Upacara Wakasad Letjen TNI Arif Rahman.

Baca Selengkapnya

Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

3 Desember 2023

Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

Doni Monardo menjabat sebagai Ketua Umum PPAD atau Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat untuk periode 2021-2026.

Baca Selengkapnya

Pertamina: Stok dan Penyaluran LPG 3 Kg di Jawa Timur Aman

27 Juli 2023

Pertamina: Stok dan Penyaluran LPG 3 Kg di Jawa Timur Aman

Pertamina memastikan penyaluran dan stok LPG 3 kg di Jawa Timur dalam keadaan aman atau mencukupi kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bos Pertamina Singgung Dampak Hari Libur

25 Juli 2023

Tanggapi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bos Pertamina Singgung Dampak Hari Libur

Dirut Pertamina Nicke Widyawati, buka suara soal isu kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Survei BI: Optimisme Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Semakin Tinggi

16 Juli 2023

Survei BI: Optimisme Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Semakin Tinggi

Survei konsumen Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Deretan Fakta Antraks di Gunungkidul: 3 Warga Tewas, Kuburan Sapi Digali untuk Dikonsumsi Dagingnya, hingga..

6 Juli 2023

Deretan Fakta Antraks di Gunungkidul: 3 Warga Tewas, Kuburan Sapi Digali untuk Dikonsumsi Dagingnya, hingga..

Tiga warga di Kecamatan Semanu, Gunungkidul, Yogyakarta, meninggal akibat penyakit antraks yang ditularkan dari hewan ternak. Begini faktanya.

Baca Selengkapnya